Berita Bekasi
Kabar Gembira, PT KAI Ganti Rugi Biaya Servis Motor Rusak Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
Sepeda motor tersebut adalah milik pengguna kereta api yang memarkirkan kendaraanya di stasiun
TRIBUN TANGERANG.COM, BEKASI- Kabar gembira datang dari PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).
PT KAI memastikan akan memberikan ganti rugi kepada pemilik motor yang motornya rusak akibat terendam banjir di parkiran resmi Stasiun Bekasi.
Banjir yang melanda kota Bekasi pada Selasa (4/3/2025) memang merendam ratusan sepeda motor yang terparkir di Stasiun Bekasi.
Sepeda motor tersebut adalah milik pengguna kereta api yang memarkirkan kendaraanya di stasiun.
Biasanya sepeda motor itu memasuki parkiran pada pagi hari dan dibawa pemiliknya pada sore hari.
Pemilik sepeda motor tersebut biasanya menggunakan kereta api menuju tempat kerjanya yang tersebar di kota Jakarta dan kota lainnya.
Informasi penggantian biaya kerusakan itu datang dari Humas KAI Service, Nyoman Suardhita.
"Yang motornya kebanjiran, yang terdampak, itu kita akan ganti rugi," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi Wali Kota Tri Adhiato dan Istri Tidur di Hotel saat Warga Bekasi Kebanjiran
Nyoman menceritakan, pada saat kejadian, Selasa (4/3/2025) dirinya berada di lokasi dan melihat kondisi motor yang kebanjiran.
Meskipun KAI memberikan klaim ganti rugi pada motor yang terdampak, katanya, sebagian besar pemilik motor mengikhlaskan, mengingat peristiwa ini di luar kendali petugas.
"Mereka hanya minta tolong pindahin motornya, kita bantu untuk memindahkan motor saja mereka sudah senang, karena kondisi seperti ini.
Mereka melihat dan mengakui kalau kami bertanggungjawab terhadap motor-motor yang terendam ini," jelas Nyoman.
Lebih lanjut disampaikan, pada saat kejadian, pemilik motor yang terdampak banjir di Stasiun Bekasi memeriksa kerusakan yang dialami imbas banjir.
Apabila ada kerusakan, sambungnya, pihaknya menyarankan untuk dibawa dan diperbaiki di bengkel supaya diperbaiki.
Biaya perbaikan tersebut nantinya akan dibayar oleh KAI sebagai ganti rugi.
Modus Kempes Ban di Bekasi, Rp 37 Juta Raib Usai Korban Diikuti dari Bank |
![]() |
---|
Badut Jalanan di Cikarang Bekasi Sodomi Dua Anak, Pura-Pura Sakit Saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Kota Bekasi Ikut Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, Simak Aturan Lengkapnya |
![]() |
---|
Potret Pencari Kerja Serbu Job Fair Bekasi, Disnaker: Diperkirakan Ada 10 Ribu Orang yang Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.