Berita Viral

Kronologi Polisi Tendang ODGJ di Labuhanbatu Perkara Motor Dibakar: Minta Maaf Kini Diperiksa Propam

Inilah kronologi seorang polisi menendang kepala orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah viral di media sosial.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
MOTOR DIBAKAR - Jepretan layar seorang pria berseragam Polisi lalu lintas menendang seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (6/3/2025). Polda Sumut menyebut hal itu terjadi karena oknum Polisi emosi sepeda motornya dibakar saat ia bertugas. (istimewa) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Inilah kronologi seorang polisi menendang kepala orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah viral di media sosial.

Polisi berinsial Bripka J bertugas di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, kini puntut tindakannya tengah diperiksa Propam.

Kasus kekerasan yang diilakukan oleh Bripka J kepada Eva yang merupakan perempuan ODGJ terjadi pada Kamis (6/3/2025).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon membeberkan kronologi kejadian sebenarnya.

Insiden ini terjadi setelah Eva membakar sepeda motor polisi saat ditinggal bertugas.

"Saksi bernama Rully melihat kejadian tersebut dan memberitahukan kepada polisi bahwa sepeda motor telah terbakar," jelas Siti dikutip Tribunnews.com.
 
Setelah membakar motor, Eva melarikan diri sambil membawa sebotol aqua berisi minyak pertalite.

Ketika polisi dan warga berusaha mengamankannya, Eva melawan dengan menyiramkan minyak ke arah petugas dan warga.

"Ia berusaha melawan dengan cara menyiramkan minyak yang ada di dalam botol," tambah Siti.

Bripka J melakukan tindakan kekerasan kepada Eva lantaran kesal motornya dibakar.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.

Kata Siti, kini Bripka J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Siti.

Kini, terduga ODGJ dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV) juga telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved