Pabriknya Diperiksa Bareskrim Polri soal MinyaKita, PT Tunas Agro Indolestari: Tak Ada Barang Disita

Kemarin ambil sampel. Tapi hasilnya belum (keluar), karena mereka hanya klarifikasi saja kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan

Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
POLEMIK MINYAKITA - Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto, saat diwawancarai, Selasa (11/3/2025). Dia menegaskan PT Tunas Agro Indolestari telah menimbang berat MinyaKita pada label kemasan 1 liter, sesuai dengan prosedur. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, SEPATAN- Kepala PT Tunas Agro Indolestari, Julianto tak membantah jika pabriknya sempat diperika Bareskrim Polri soal kisruh MinyaKita. 

Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa PT Tunas Agro Indolestari, pada 9 Maret 2025 lalu. 

"Kalau kemarin ada bener (penyidik Bareskrim) ke sini. Sudah beberapa orang datang ke sini, sudah kita berikan penjelasan juga," kata Julianto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

Juli sapaan karibnya, mengaku pemeriksaan itu dilakukan Bareskrim Polri, karena diduga  pabriknya melakukan pengurangan takaran pada produk MinyaKita kemasan 1 dan 2 liter.

Dia menjelaskan, Bareskrim mengambil sampel untuk proses penyelidikan lebih lanjut, serta memeriksa beberapa saksi terkait dugaan tersebut. 

"Kemarin ambil sampel. Tapi hasilnya belum (keluar), karena mereka hanya klarifikasi saja kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan atau tidak," kata Juli. 

Lebih lanjut, Juli menegaskan tak ada satu pun  barang yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri, lantaran produk MinyaKita di PT Tunas Agro sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: PT Tunas Agro Indolestari Bantah Dugaan Pengurangan Takaran MinyaKita, Operasional Tetap Normal

"Tidak ada (penyitaan barang), soalnya kan kita sesuai dengan prosedur. Kalau enggak sesuai mah kita sudah disidak," urainya. 

Diberitakan sebelumnya, PT Tunas Agro Indolestari di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ternyata masih beraktivitas seperti biasa, pada Selasa (11/3/2025). 

Diketahui, terdapat tiga produsen MinyaKita yang didalami Bareskrim Polri soal dugaan mengurangi takaran minyak goreng. 

Tiga produsen yang diperiksa Bareskrim Polri itu, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter. 

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan abotol ukuran 1 liter. Serta, PT Tunas Agro Indolestari, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan di PT Tunas Agro Indolestari, aktivitas di luar maupun di dalam pabrik tampak terlihat normal seperti biasa. 

Terlihat pula para pekerja masih melakukan kerjaannya sesuatu tugas pokok fungsinya (tupoksinya) masing-masing.

Meski telah diperiksa Bareskrim Polri, tak terlihat garis polisi di depan pintu gerbang PT Tunas Agro Indolestari

Saat akan masuk ke gedung pabrik, awak media pun ditahan pihak keamanan, dan diminta untuk menunggu di luar. 

Setelahnya, awak media pun bertemu dengan Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari, Julianto. 

Saat diwawancarai, Julianto membantah jika pihaknya mengurangi isi atau volume dari minyak subsidi tersebut.

"Kita di sini timbangan ikuti prosedur ya, enggak mungkin, kita enggak mungkin pakai timbangan 750 sampai 700 mililiter  seperti yang di berita-berita itu kan kita enggak seperti itu," kata dia. 

Pria yang karib disapa Juli itu juga mengatakan, PT Tunas Agro Indolestari telah menimbang berat MinyaKita pada label kemasan 1 liter, sesuai dengan prosedur. 

Dia menilai bahwa pemberitaan yang beredar di media adalah tidak benar. 

"Jadi kita kita menimbang yang berat besinya (sesuai prosedur) makanya bagus. Sedangkan yang diperiksa ini kan berita yang sekarang kan ini mengatakan kalau minyak tunas argo mengatakan minyaknya berkurang. Sedangkan kan buktinya enggak ada," ujarnya. 

Kendati begitu, Juli tak menampik jika PT Tunas Agro memang pernah diperiksa Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel, atas perintah Menteri Pertanian (Mentan), Andri Amran. 

Juli mengaku, saat Mentan melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, produk yang diperiksa itu bukan milik pihaknya, melainkan dari PT lain. 

Sebab kata dia, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk MinyaKita versi botolan.

"Yang diperiksa itu bukan PT di sini. Kita di sana kan pas ada pemeriksaan sidak di Lenteng Agung ya, Pak Menteri. Yang di Sidak bukan PT Tunas Argo doang yang dibuka, tapi ada botolan. yang di botolan tuh timbangannya emang berkurang," ungkap Juli. 

"Sedangkan kalau timbangan yang pouch (MinyaKita kemasan) punya Tunas Agro, itu (timbangannya) pas (sudah sesuai prosedur)," tambahnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved