Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Lewat Pinjol Perwira Polda Kepri Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat
Terbaru, sembilan personel Polda Kepri menjalani sidang etik karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba.
"Kompol CP (mantan Ps Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri) dan satu perwira lainnya sudah diputuskan PTDH Jumat kemarin. Keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Pandra, Senin (10/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepri kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan akuntabel,”tegas Zahwani Pandra Arsyad.
Dari kesepuluh personel tersebut, tiga anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di tingkat putusan pertama setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pengguna narkotika yang diamankan di Batam pada akhir tahun 2024. Dari ketiga anggota polda Kepri ini, dua di antaranya perwira.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kepri ini dipimpin Ketua Majelis Kode Etik Kombes Tri Yulianto dari Ditlantas Polda Kepri dengan anggota Kombes Yudi Wiratama dari TIK dan Kombes Joko Adi dari Direktorat Samaptha Polda Kepri.
Hasil putusan KKEP Polda Kepri, berikut ketiga personel yang dipecat (PTDH) itu ialah:
1. Kompol CP.
2. Ipda AB (Andi Bastian).
3. Brigadir AM (Abdul Mitun).
Ketiganya melakukan banding ke Mabes Polri.
Mereka tidak terima dipecat dari institusi Bhayangkara.
Sedangkan 7 anggota lainnya yang mendapatkan putusan sanksi demosi:
1. Ipda Yance Abdilah (YA).
2. Ipda Murniyanto Tri Handoko (MTH).
3. Bripka Devi Handana (DH).
4. Bripka Wira Rosandi (WR).
Angin Kencang dan Hujan Berpotensi Landa Tangerang Raya, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Prediksi Penjaga Gawang yang Dipercaya Patrick Kluivert Masuk Line Up Indonesia vs Arab Saudi |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan Kapolri Tanam Jagung di Tigaraksa, Disambut Ribuan Warga dan Gapoktan |
![]() |
---|
Sosok Peneror Bom di Jakarta Nanyang School dan MIS Minta Tebusan 30.000 Dollar AS dalam Bitcoin |
![]() |
---|
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Rabu 8 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.