Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Lewat Pinjol Perwira Polda Kepri Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat

Terbaru, sembilan personel Polda Kepri menjalani sidang etik karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba.

Editor: Joseph Wesly
(Tribunbatam)
PERAS PENGGUNA NARKOBA- Kompol Chrisman Panjaitan di-PTDH karena peras pengguna narkoba. PTDH diberikan karena Kompol Chrisman Panjaitan sudah kerap berbuat hal yang sama. (Tribunbatam) 

5. Bripka Roy Chandra (RC).

6. Brigpol Rio Naldy Hutagalung (RNH).

7. Briptu Ali Persada (AP).

Kronologi Kasus Pemerasan

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini terungkap ketika pengguna narkotika yang ditangkap akhir tahun 2024 lalu mengaku dipaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

Uang itu disebutnya terpaksa ia pinjam guna memenuhi adanya permintaan uang damai senilai Rp20 juta untuk diberikan kepada oknum polisi tersebut.

Saat penangkapan terjadi, pengguna narkotika mengaku tidak memiliki uang.

Sehingga, Kompol CP meminta identitasnya berupa KTP dan mendaftarkannya sebagai nasabah pinjaman online (pinjol). Usai dana pinjol tersebut cair, pelaku kemudian membayar dan dilepas.

Mirisnya kasus Kompol CP bersama 9 anggotanya ini hanya berjarak dua bulan dari kasus Kompol SN bersama 9 anggotanya.

Kala itu Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) bersama 9 anak buahnya ditangkap karena menjual barang bukti sabu-sabu kepada bandar di Simpang Dam. Kompol Satria Nanda (SN) dan dua perwiranya pun disanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada September 2024 lalu.

Kasus Kompol CP bersama anggotanya ini awalnya diduga menjebak seorang perempuan pemakai narkoba di sebuah hotel pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Namun, alih-alih membawanya ke kantor polisi, pelaku diperas.

Karena tidak memiliki uang tunai, korban dipaksa mengajukan pinjaman online menggunakan KTP dan data pribadinya sebesar Rp 20 juta.

Setelah uang cair, barang bukti serta bong dibuang. Korban dilepaskan.

Laporan ini sampai ke Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, yang sekarang ini menjabat Kapolda Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved