Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Lewat Pinjol Perwira Polda Kepri Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat
Terbaru, sembilan personel Polda Kepri menjalani sidang etik karena melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba.
Geram dengan perilaku bawahannya, Asep memerintahkan pemeriksaan Propam.
Barang bukti uang Rp20 juta ditemukan, dan 10 anggota Subdit Narkoba itu langsung ditahan.
Pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu, mereka dimutasi ke Yanma Polda Kepri menunggu sidang etik. Kini mereka mendapatkan putusan, Jumat (7/3/2025). Tiga orang PTDH dan 7 demosi.
Berbagai Pertimbangan
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan, keputusan Majelis Kode Etik mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menjatuhkan sanksi PTDH dan demosi.
Bagi dua perwira yang dipecat, termasuk Kompol CP, sanksi ini merupakan akumulasi dari pelanggaran sebelumnya.
"Kompol CP sudah memiliki catatan buruk terkait penyalahgunaan kewenangan dan jabatan. Ia sudah tiga kali menjalani sidang kode etik, dan keputusan PTDH ini merupakan akumulasi dari perbuatannya," terangnya.
Terkait upaya banding yang diajukan oleh eks personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Pandra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap anggota polisi.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan Polda Kepri telah diambil sesuai prosedur yang berlaku.
"Informasi mengenai banding dari personel yang di-PTDH adalah hak mereka, tetapi kami telah menjalankan semua prosedur dengan transparan dan sesuai aturan," ujarnya.
Pandra menegaskan bahwa keputusan tegas terhadap 10 personel Ditresnarkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.
"Ini adalah tindakan tegas dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, sesuai dengan commander wish beliau. Kami menerapkan sistem reward and punishment secara jelas. Personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan transparan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan," ujar Pandra. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Angin Kencang dan Hujan Berpotensi Landa Tangerang Raya, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Prediksi Penjaga Gawang yang Dipercaya Patrick Kluivert Masuk Line Up Indonesia vs Arab Saudi |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan Kapolri Tanam Jagung di Tigaraksa, Disambut Ribuan Warga dan Gapoktan |
![]() |
---|
Sosok Peneror Bom di Jakarta Nanyang School dan MIS Minta Tebusan 30.000 Dollar AS dalam Bitcoin |
![]() |
---|
Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Rabu 8 Oktober 2025? Cek Informasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.