Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMD Cair Paling Lambat Tanggal 25 Maret 2025

Meski pencairan THR setiap tahun menjadi agenda yang berulang namun pengumuman pencairan THR menjadi waktu yang dinanti-nantikan

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
THR PEGAWAI SWASTA- Prabowo Subianto bernyanyi di hadapan mantan istrinya, Titiek Soeharto di Gedung Pewayangan, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024). Prabowo meminta agar THR pegawai swasta, BUMN dan BUMD cair paling lambat tanggal 25 Maret 2025. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tunjangan Hari Raya menjadi hal yang paling dinantikan ASN, Pegawai Swasta BUMN hingga BUMD di bulan Ramadan.

Meski pencairan THR setiap tahun menjadi agenda yang berulang namun pengumuman pencairan THR menjadi waktu yang dinanti-nantikan.

Namun hingga saat ini jadwal pencairan THR baik ASN, swasta, BUMD dan BUMN belum memiliki kepastian waktu.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyadi memastikan bahwa THR ASN dan pensiunan akan cair secepatnya dengan nilai 100 persen.

Memastikan THR cair, Presiden Prabowo Subianto meminta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera dicairkan.

Dia meminta agar THR paling lambar cair H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Hal itu disampaikan Prabowo, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo, saat mengumumkan, Senin.

Baca juga: Bakal Cair pada 21 Maret 2025 Jelang Lebaran, Segini Besaran Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer

Kepala Negara menyatakan, besarannya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE). Baca juga: Prabowo Umumkan Ojol Dapat Bonus Hari Raya 

"Mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran," ucap dia.

Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan pengemudi ojek daring (online) bakal mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri.

Bonus diberikan lantaran pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi (online).

Prabowo menyebut, pekerja tersebut memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Sama seperti THR karyawan swasta, besaran dan mekanisme bonus Hari Raya untuk ojek dan kurir online akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE)," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved