Bakal Cair pada 21 Maret 2025 Jelang Lebaran, Segini Besaran Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer
Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer diperkirakan akan cair pada 21 Maret 2025 secara bertahap, semua ASND diminta segera verifikasi
TRIBUNTANGERANG.COM - Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer diperkirakan akan cair pada 21 Maret 2025 secara bertahap.
Agar pencairan semakin cepat, semua guru aparatur sipil negara daerah (ASND) diminta verifikasi rekening melalui Info GTK.
Namun, sebelum verifikasi rekening, guru ASN dan honorer bisa mengetahui dulu berapa besaran tunjangan profesi guru atau tunjangan lain yang akan cair tahun 2025 ini.
Nantinya, semua guru untuk segera melakukan validasi rekening agar penyalurannya tepat sasaran dan berjalan lancar
"Untuk verifikasi data rekening, klik Iya atau Tidak sehingga dapat terpantau. jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu Guru tertunda hanya karena daya yang tidak sesuai," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, dilansir dari rilis Kemendikdasmen, Senin (10/3/3025).
Besaran Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer Terkait besaran tunjangan, Kemendikdasmen baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah pada 5 Maret lalu.
Dalam peraturan menteri ini guru mendapatkan tiga tunjangan yaitu:
Tunjangan Profesi
Tunjangan Khusus
Tambahan Penghasilan
Tunjangan profesi
Bagi guru PNS bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja. Tunjangan diberikan satu kali gaji pokok.
Sementara besaran gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Tunjangan Profesi Guru PNS Golongan I
Kementerian PANRB Segera Buka Penerimaan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Besaran Tukin Dosen ASN Tahun 2025 yang Sudah Cair, Ada yang Rp 27 Juta, Cek di Sini |
![]() |
---|
Buruan Daftar! Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Formasi |
![]() |
---|
Ribuan PPPK di Tangsel Dilantik, Gaji dan Tunjangan Efektif Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
6.153 Pegawai Non-ASN Tangsel Diangkat PPPK, Tahap Kedua Segera Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.