Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

AKBP Fajar Punya LHKPN Aneh, Harta Berkurang Tiap Tahun, Tak Punya Rumah, Harta cuma Rp 14 Juta

Selain memiliki aktivitas seksual menyimpang, keanehan juga terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya

Editor: Joseph Wesly
(Instagram/mediapolresngada)
LHKPN ANEH- Potret Kapolres Nonaktif Ngada AKBP Fajar yang ditangkap Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila. AKBP Fajar cuma punya harta Rp 14 juta dan tidak punya rumah dan mobil. (Instagram/mediapolresngada) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Polri karena sudah mencoreng wajah kepolisian.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkap karena melakukan pencabulan dan berhubungan seksual dengan anak yang berada di bawah umur di Kupang.

Tidak hanya itu, dia juga mengunggah video asusilanya tersebut ke situ porno yang berbasi di Australia.

Dia diduga melakukan hal tersebut demi motif ekonomi.

Selain memiliki aktivitas seksual menyimpang, keanehan juga terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Layaknya pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya, AKBP Fajar termasuk perwira yang patuh melaporkan hartanya.

Namun laporan LHKPN miliknya berbeda dengan LHPKN pada umumnya.

Biasanya akan ada peningkatan LHKPN karena bertambahnya nilai aset hingga pendapatan yang diperoleh.

Namun LHKPN AKBP Fajar justru menunjukkan kebalikannya. LHKPN miliknya justru merosot setiap tahun.

Baca juga: 5 Fakta AKBP Fajar Widyadharma Rekam dan Unggah Video Pencabulan ke Situs Porno Australia

Bahkan berdasarkan LHPN terakhir yang dilaporkannya pada 31 Desember 2022, hartanya tinggal menyisakan Rp 14 juta.

Padahal berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta

Namun terbaru, harta AKBP Fajar hanya menyisikan sebanyak Rp14 juta.

Dia tidak lagi melaporkan kepemilikan rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved