Daftar 3 Perusahaan yang Bikin Prabowo Marah karena Kurangi Isi MinyaKita, 1 Ada di Rajeg Tangerang

Hal ini membuat konsumen rugi karena tidak mendapatkan sesuai harga yang sudah dikeluarkan pembeli

Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
SIDAK PABRIK MINYAKITA- Kemendag RI dan Satgas Pangan Polri sidak ke Pabrik Minyakita PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf tidak menemukan kecurangan di pabrik yang telah beroperasi memproduksi Minyakita sejak tahun 2015 silam. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Presiden Prabowo marah besar mengetahui ada perusahaan nakal yang mengurangi isi MinyaKita.

Produsen ini mengurangi takaran MinyaKita sehingga tidak genap 1 liter. 

Isi minyak kita disunat dari seharusnya 1 liter (1.000 mililiter) menjadi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Hal ini membuat konsumen rugi karena tidak mendapatkan sesuai harga yang sudah dikeluarkan pembeli.

Parahnya lagi harga MinyaKita dimark-up dan dibuat langka sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang yang lebih besar.

Langkanya MinyaKita di sejumlah daerah membuat warga kelimpungan.

Baru saja beres soal gas melon, kini warga juga disulitkan dengan mendapatkan minyak subdisi pemerintah, MinyaKita.

Langkanya MinyaKita langsung ditanggapi Polri dengan melakukan sidka ke lokasi yang memproduksi MinyaKita.

Berdasarkan temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ada tiga produsen yang menyunat atau mencurangi volume Minyakita, yaitu:

1. PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.

3. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.

Merespons hal itu, Prabowo disebut bereaksi keras. Presiden Prabowo disebut marah atas aksi produsen curang yang mengurangi takaran Minyakita.

Baca juga: Respons Prabowo Tahu Ada Produsen Nakal yang Kurangi Isi MinyaKita

Marahnya Prabowo terhadap produsen MinyaKita dibeberkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat membahas Minyakita usai bertemu Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

"Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di...yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan," kata Sudaryono, pada Rabu.

Sudaryono mengungkapkan, Prabowo juga berpesan agar jangan ada lagi siapapun yang menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat.

Kepala Negara tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil untung sesaat melalui pengorbanan rakyat.

"Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya," ucap dia.

Ia lantas mengutip salah satu ayat Al-Quran, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).

Ayat tersebut menyiratkan bahwa orang-orang yang curang akan mendapat balasan masuk neraka.

"Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia)," ujar Sudaryono.

Ia menyatakan, Prabowo ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.

Prabowo juga menegaskan tidak ada satupun yang bisa kebal hukum.

Menurut dia, ketegasan akan menimbulkan efek jera alias tidak akan mengulangi kejahatan.

Yang belum melakukan kejahatan pun berpotensi mengurungkan niatnya.

"Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu," ucap Sudaryono.

"Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, pada 2024 hingga awal 2025, Minyakita menjadi sorotan karena sulit didapat dan harga melambung di atas HET Rp 14.000 per liter.

Di beberapa pasar, harga tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter.

Permasalahan Minyakita tidak berhenti pada kelangkaan dan kenaikan harga.

Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya dugaan kecurangan dalam kemasan Minyakita.

Hal itu diketahui saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Minyakita yang berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Tidak lama setelah temuan itu, Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik “penyunatan” isi kemasan oleh tiga perusahaan produsen Minyakita.

Produk Minyakita 1 liter hanya diisi antara 700 hingga 900 ml, tetapi tetap dijual dengan harga normal dikutip dari kontan

Produsen Kurangi hingga 13 Ton

Sebuah perusahaan minyak ilegal di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, melakukan manipulasi takaran MinyaKita yang ada, sekitar 13 ton dalam pengurangan volumenya.

Hal itu diungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi A.S, setelah konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

“Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” katanya kepada wartawan. 

Suyudi menjelaskan, saat ini pohon tengah menyelidiki kasus ini, dengan mendalami apakah ada sumber lain dari produksi MinyaKita di perusahaan ilegal tersebut. 

"Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," paparnya. 

Lebih lanjut, Suyudi juga mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ungkapnya. 

Di samping itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan terbongkarnya praktik curang tersebut, diawali oleh adanya atensi soal pengawasan produk dan distributor MinyaKita. 

Setelahnya, didapati informasi bahwa terdapat tempat kegiatan pengemasan minyak goreng bermerk MinyaKita, yang terindikasi melakukan pengurangan volume. 

"Kami dapatkan informasi soal pengurangan volume pada kemasan dengan label MinyaKita dan ternyata benar adanya pengurangan tersebut," ujar dia kepada wartawan saat konferensi pers.

Di mana kata Wiwin, ditemukan pengurangan pada kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter atau 1.000 mililiter, ternyata hanya berisi 700 sampai 800 ml. 

"Ada pengurangan yang cukup jauh, di mana kemasan botol yang tertera isi 1 liter atau 1.000 mili liter, disini hanya berisi 700 sampai 800 mili liter jadi ada pengurangan takaran sampai 300 mili liter," tambahnya.

Atas hal tersebut, Polda Banten pun menyita puluhan dus MinyaKita dari produsen yang terletak di Rajek, Kabupaten Tangerang tersebut. 

Tak hanya itu, Wiwin menuturkan pihaknya juga membekuk satu orang pemilik rumah produksi minyak curah kemasan, berinisial AN. 

"Satu orang kita amankan, dalam kasus ini kita kenakan pasal tentang perdagangan dan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dijerat Pasal 113, juncto pasal 57, Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dan juga Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 120 ayat 1 juncto pasal 53 ayat 1, di mana ancaman pidananya paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved