Mudik Lebaran 2025
Dishub Kota Tangerang Larang Truk Melintas di Jalur Utama Arus Mudik Lebaran 2025
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pihaknya memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan beragam persiapan menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pihaknya memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik yakni sejak Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) mendatang.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Litas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.
"Kami akan mengupayakan pembatasan operasional angkutan barang ini bisa berjalan maksimal, terlebih pembatasan ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi para pemudik," ujar Suhaely kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Kendaraan angkutan barang yang dibatasi perjalanan operasionalnya di Kota Tangerang ialah truk pengangkut tanah, pasir, batu, bahan bangunan, hasil tambang, serta mobil barang dengan kereta gandengan.
Adapun aturan tersebut diberlakukan pada beberapa ruas jalan utama jalur mudik di Kota Tangerang, seperti Jalan Raya Merdeka dan Jalan Raya Gatot Subroto yang menghubungkan Jakarta-Serang.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan pembatasan ini secara masif sekaligus melakukan persiapan lainnya yang dibutuhkan menjelang arus mudik Lebaran nanti," sambungnya.
Dengan diterapkannya pembatasan operasional angkutan barang tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan bersama selama arus mudik berlangsung.
Terlebih volume kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya baik sepeda motor ataupun mobil diprediksi akan meningkat ketika arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 berlangsung.
"Pembatasan operasional angkutan barang dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas kendaraan selama arus mudik," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni memastikan terus melakukan persiapan secara intensif di sejumlah ruas jalan utama dan alternatif yang diperkirakan akan digunakan pemudik.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya kerusakan yang membahayakan para pemudik saat melintasi wilayah Kota Tangerang.
"Bebeberapa hari terakhir ini kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk memastikan ruas jalan yang digunakan mudik nanti dalam kondisi prima," ucapnya.
"Kalau dipersentasekan sekitar 70 sampai 80 persen semuanya siap dilalui pemudik, jadi tinggal beberapa segmen kecil yang perlu mendapatkan pemeliharaan rutin lagi," kata Taufik. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pendatang Baru yang Tiba di Tangsel Harus Laporkan Kedatangan, Ini Cara dan Aturannya |
![]() |
---|
Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tutup Pintu bagi Pendatang tanpa Keahlian karena Menjadi Beban bagi Kota Tujuan |
![]() |
---|
4 Kisah Tertinggal di Rest Area saat Mudik, Ada Warga Tangerang hingga Suami Tinggalkan Anak Istri |
![]() |
---|
Kelamaan BAB, M Faruk Kaget Ditinggal Bus, Tersenyum Lagi setelah Kapolres Indramayu Belikan Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.