Minggu, 12 April 2026

Heboh Soal Tagihan Listrik Naik Setelah Lebaran, Begini Penjelasan PLN

Baru-baru ini beredar di media sosial soal banyak pelanggan yang merasa tagihan listrik naik setelah lebaran 2025.

Editor: Joko Supriyanto
shutterstock
TAGIHAN LISTRIK NAIK - Ilustrasi meteran listrik. Baru-baru ini beredar di media sosial soal banyak pelanggan yang merasa tagihan listrik naik setelah lebaran 2025.(shutterstock) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini beredar di media sosial soal banyak pelanggan yang merasa tagihan listrik naik setelah lebaran 2025.

Banyak dari pelanggan menggungkapkan keluhannya itu di platform media sosial.

Kini kabar banyak pelanggan yang merasa tagihan listrik naik setelah lebaran itu pun viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Padahalnya sebelumnya PLN sendiri baru saja memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari dan Februari 2025.

Hanya saja setelah lebaran, banyak pelanggan yang merasa harus membayar tagihan listrik yang terlalu tinggi dibandingkan biasanya.

Keluhan soal tagihan listrik naik ini disampaikan melalui akun media sosial X, hingga viral.

"Di sini apakah ada kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, yang dikutip dari Kompas.com.

Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listrik naik sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.

Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.

Namun, setelah program diskon berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.

Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.

Lantas, benarkah tarif listrik naik usai program diskon tarif 50 persen berakhir?

Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad mengatakan, tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tidak mengalami perubahan atau tetap.

 "Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk Triwulan kedua 2025 ini tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan," ujar Grahita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved