Dokter di Bandung Lecehkan Pasien

Dokter PPDS di Bandung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Setelah Beri Obat Bius, RSHS Buka Suara

Baru-baru ini dikabarkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis di kampus ternama melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.

|
Editor: Joko Supriyanto
Shutterstock
ILUSTRASI DOKTER - Baru-baru ini dikabarkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di kampus ternama melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Baru-baru ini dikabarkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di kampus ternama melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien.

Kasus tersebut pun kini tengah menjadi sorotan pasalnya kejadian pelecehan itu terjadi saat korban sedang mengantar keluarganya berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung atau RSHS Bandung.

Pelaku yang merupakan seorang dokter spesialis anestisi ini memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

Kabar soal dokter PPDS melakukan pelecehan seksual tengah viral di media sosial.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Sementara itu, dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1.       Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2.       Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3.       Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

(Tribunjabar.id/Tribunnnews.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved