Dokter di Bandung Lecehkan Pasien

Perilaku Fetish Dokter Priguna, Minta Pasien Pakai Baju Operasi Hijau, Dibius Kemudian Dirudapaksa

Priguna sengaja membius korbannya kemudian dirudapaksa. Aksinya berjalan mulus karena korban sudah tidak sadarkan diri

Editor: Joseph Wesly
x
PERILAKU FESTISH PRIGUNA- Dokter Priguna disebut polisi memiliki kelainan seksual. Sebelum merudapaksa korbannya FH, Priguna meminta korban menggunakan baju operasi hijau. (x) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Dokter Priguna Anugerah Pratama melakukan aksi amoral. Priguna sudah menciderai sumpah dokter.

Bukannya memberikan pelayanan prima, dia justru merudapaksa pasien saat tengah dalam kondisi tidak sadar karena di bawah pengaruh obat bius.

Priguna sengaja membius korbannya kemudian dirudapaksa. Aksinya berjalan mulus karena korban sudah tidak sadarkan diri.

Dengan keahliannya sebagai seorang dokter anestesi, mudah baginya membuat  FH (21) sang korban tertidur pulas.

Sebelum melakukan rudapaksa, dia meminta FH menanggalkan seluruh pakaiannya termasuk celana yang dipakai.

Dia memanfaatkan ketidakpahaman pasien akan prosedur yang akan dilakukan.

Kemudian, dia  meminta pasien menggunakan baju operasi warna hijau.

Baju ini lazim dipakai pasien saat akan menjalani operasi bukan tranfusi darah seperti yang seharusnya dijalani FH.

Hal yang janggal untuk seseorang yang cuma akan diambil darahnya untuk dicocokkan apakah bisa menjadi donor.

Aksi rudapaksa ini juga dilakukan dengan rapi.

Priguna membawa FH ke lantai tujuh yang merupakan gedung baru di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Belum ada aktivitas apapun di lantai ini. Hal itu diduga sudah direncanakan Priguna agar niat jahatnya berjalan mulus.

Baca juga: 6 Fakta Dokter Priguna Anugerah, Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung

Aksi rudapkasa itu berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan kondisi ayah korban yang kritis untuk melakukan transfusi darah.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (10/4/2025).

Skenario jahat Priguna Anugerah dimulai saat ia meminta korban diambil darah tanpa ditemani oleh adiknya.

Setibanya di Gedung MCHC ruang nomor 711, korban diminta mengganti pakaian operasi.

Korban juga diminta melepaskan baju dan celananya.

"Tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya," ungkapnya.

Selanjutnya, Priguna Anugerah memberikan obat berupa Midazolam dengan cara disuntik.

Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Beberapa menit setelah mendapatkan suntikan itu, korban merasakan pusing.

Selain itu, pelaku juga menusukkan jarum ke tangan kanan dan kiri korban hingga belasan kali.

"Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," urai Hendra.

Punya Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta itu didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.

Untuk itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual itu dan meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Diketahui Priguna melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH (21).

FH adalah keluarga pasien yang ingin mendonorkan darahnya untuk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Setelah mengambil darah korban, pelaku justru membius korban agar leluasa merudapaksa korban.

Dengan keahliannya sebagai dokter yang sedang belajar anastesi, Priguna dengan mudah membuat korban tak sadar lalu merudapaksanya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah korban melaporkan tersangka ke polisi pada 18 Maret 2025.

Pihak RS buka suara

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang     bersangkutan dari program PPDS.

Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Diblacklist Seumur Hidup

Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad.

Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Disebut sudah menikah

Dokter yang diduga melakukan perbuatan keji tersebut diketahui telah menikah.

Hal itu terungkap dari cuitan yang membalas postingan @verodeelowy.

Dikutip dari akun @r_randy77 yang dibagikan pada 9 April 2025, ia mengunggah sebuah potret dari akun Wedding Organizer.

Rupanya diketahui bahwa potret tersebut adalah pernikahan dari Priguna Anugerah dengan sang istri bernama Vegy Supriadi.

"The wedding of Priguna dan Vegy @prigunaa @vegysupriadi," tulisnya.

Berdasarkan informasi, keduanya menikah pada tahun 2023.

Sontak saja, mengetahui akun dari istri Priguna Anugerah, banyak orang segera mencari akun tersebut.

Sayangnya setelah dicari, akun tersebut sudah lenyap dan tak lagi bisa ditemukan.

Mengetahui bahwa Priguna Anugerah telah menikah, kini banyak pengguna Twitter pun ikut memberikan komentar.

"Ini keknya masalah fetish gak sih, aj*g jangan-jangan masuk kedokteran untuk menuhin festishnya sat," ujar akun @sarangbvrvngg.

"Setan banget nih orang, udah nikah padahal anjer. Istrinya cantik banget, kasihan njir," jelas akun @fangirlyeaji.

"Kelihatannya orang kaya ya, padahal kalau sang** open bo aja sih," papar akun @candypurple18.

"Lah-lah, gimana nasib korbannya ya apalagi masih anak gadis. Tersangka bisa dipenjara, tapi masa depan si kakanya gimana?," tandas akun @sopesnoona terkait dengan istri dari Priguna Anugerah Pratama tersebut

Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri

Setelah aksinya ketahuan poliis, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ternyata mencoba bunuh diri.

Dia mencoba mengakhiri hidupnya setelah dugaan kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar. 

Pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan memotong nadi di tangannya.

Namun setelahmenjalani perawatan medis akibat luka yang ditimbulkan, Priguna kemudian ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," kata Surawan saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Upaya bunuh diri tersebut terjadi pada Maret 2025, tidak lama setelah korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved