Ribuan Warga di Hari Pertama Pemutihan Pajak Serbu Samsat Ciputat
Antusiasme masyarakat membludak di hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciputat, Kamis (10/4/2025).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Antusiasme masyarakat membludak di hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciputat, Kamis (10/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengungkapkan bahwa lonjakan pemohon terjadi signifikan dibanding hari biasa.
Hingga pukul 10.30 WIB, tercatat sekitar 3.000 wajib pajak memadati area pelayanan.
"Biasanya sampai jam setengah 11 kita melayani 100 sampai 150 unit kendaraan, tapi hari ini mencapai lebih dari 3.000. Ini luar biasa, berkali-kali lipat dari biasanya,” ujar Benny, Samsat Ciputat, Kamis, Kamis (10/4/2025).
Lonjakan ini tak lepas dari antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan yang berlaku hingga 30 Juni 2025.
Dalam program ini, denda keterlambatan dihapuskan dan bahkan tunggakan pokok pajak bisa dibebaskan.
“Saya sangat bersyukur, masyarakat begitu antusias untuk taat pajak. Ini menunjukkan kesadaran mulai tumbuh, program ini pokok tunggakan kita hapuskan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kamis (10/4/2025).
Program yang menawarkan keringanan tersebut membuat warga antusias, meski harus menunggu lama di tengah kepadatan yang terjadi.
Warga bernama Fahmi menceritakan "Tunggakan pajak saya sudah ada selama 4 tahun setengah," ujarnya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan kepada warga bahwa tunggakan akan dihapuskan, dan kami hanya perlu, membayar pajak untuk satu tahun ke depan.
Pembayaran biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember, dan berlaku hingga bulan Desember tahun depan.
"Pembayaran pajak biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember dan akan berlaku hingga bulan Desember tahun depan," kata Benny Pribadi.
Para pengendara motor dengan sabar menunggu giliran untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pedagang Kerupuk di Tangsel Ditusuk Pisau Gegara Wilayah Berjualan |
![]() |
---|
Viral Diduga Modus Begal, Ternyata Salah Paham antara Debt Collector dan Pengendara di Ciputat |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 22 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Tembakau Sintetis Rp21 M Dipasarkan Via Instagram, 9 Tersangka Diciduk |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Minggu 21 September 2025, Berikut Persyaratnnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.