Antusias Warga Tinggi, Samsat Cikokol Catat Rp 1,8 Miliar di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
Samsat Cikokol menerima pendapatan sebesar Rp 1,8 Miliar pada hari pertama program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Unit Pelaksana Teknis atau UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol menerima pendapatan sebesar Rp 1,8 Miliar pada hari pertama program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penghapusan pokok dan sanksi administrasi tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor itu dihadirkan kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Gubernur Banten nomor 170 Tahun 2025.
Plt. Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong mengatakan, jumlah tersebut didapat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang jumlahnya mencapai 3.005 unit.
"Alhamdulillah hari pertama kemarin antusias masyarakat cukup tinggi dengan jumlah kendaraan yang mendaftar sebanyak 3.005 unit dan jumlah penerimaan PKB sekira 1,8 miliar," ujar Awal saat diwawancarai TribunTangerang.com, pada Jumat (11/4/2025).
"Dari jumlah tersebut pemohon terbanyak didominasi oleh kendaraan roda dua sekira 2.300 unit sepeda motor yang melakukan pembayaran," sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut tidak hanya tertuju pada bebas denda, melainkan juga pajak pokok yang dimiliki setiap kendaraan bermotor.
Dengan demikian masyarakat hanya cukup membayarkan pajak kendaraan bermotornya untuk periode terbaru yakni Tahun 2025 ini.
"Antusias masyarakat sangat tinggi karena memang membuat masyarakat hanya wajib membayarkan pajak kendaraannya di tahun terbaru atau tahun 2025 ini," kata dia.
Masyarakat pun diminta untuk menyesuaikan waktu luang di tengah-tengah kesibukannya guna memanfaatkan program terobosan baru dari Gubernur Banten, Andra Soni tersebut.
Terlebih jangka waktu yang diberikan agar dapat mengikuti program ini dihadirkan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Guna memastikan program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor itu dirasakan seluruh masyarakat, pihak Samsat akan semakin menggencarkan sosialisasi demi menggaet para pemilik wajib pajak tersebut.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan bebas denda ini dari waktunya masih panjang sekira dua bulan ke depan, kami berharap antusias masyarakat bisa dimanfaatkan di hari lain selama dibukanya program pembayaran bebas pajak dan denda ini," ungkapnya.
"Untuk target sebenarnya kami enggak ada, tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak, daftar ulang kendaraan, dan menyelesaikan masalah tungakan yang ada pada masyarakat sehingga melakukan pembayaran," imbuhnya.
Menurut Awal, tingginya antusias warga mengikuti program tersebut sejalan dengan ungkapan rasa terima kasih atas penerapan kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil.
Sebab umumnya masyarakat menunggak pembayaran pajak kendaraan mereka lantaran prioritas penggunaan dana lebih diutamakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga dalam memenuhi kehidupan sehari-harinya.
"Alhamdulillah terkait dengan adanya kebijakan dari Pak Gubernur Banten, banyak yang menyampaikan rasa terima kasihnya, karena kebijakan ini bagian dari meringankan beban masyarakat," ucapnya.
"Sehingga masyarakat antusias untuk membayar pajak, sembari mengapresiasi juga kepada teman-teman UPT Samsat Cikokol karena pelayanannya yang cepat dan tidak menimbulkan penumpukan," jelasnya.
Sementara itu salah seorang pemohon asal Poris Plawad, Rian Sodri Putra menyebut program pemutihan pajak tersebut sangat terasa dalam membantu masyarakat.
Dengan diterapkannya pemutihan tersebut, ia akan berusaha untuk dapat memastikan membayarkan pajaknya tepat waktu.
"Alhamdulillah program ini sangat membantu khususnya untuk kami warga yang pendapatannya tidak banyak," ucapnya.
"Setelah pemutihan ini akan saya usahakan untuk membayarkan pajak setiap tahunnya tanpa menunda-nundanya lagi, terima kasih Pemerintah Provinsi Banten atas program ini," kata dia. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Sekolah Rakyat di Banten Terbatas, Gubernur Andra Soni Ajukan Tambahan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Digelar Bertahap, Puluhan Ribu Siswa di Banten Telah Ikuti Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Turun Langsung Telusuri Kali Angke, Benyamin Davnie Mulai Petakan Biang Kerok Banjir di Tangsel |
![]() |
---|
Cari Solusi Banjir Ciledug, Andra Soni Ajak Sachrudin dan Benyamin Davnie Susuri Kali Angke |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Salurkan Dana Pendidikan Gratis Lewat Buku Tabungan Usai Tutup MPLS di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.