Korban Rudapaksa Dokter Priguna Bertambah, Wakil Gubernur Jabar Minta Korban Jangan Takut Melapor

Setelah tidak sadar, Priguna merudapaksa korban hingga aksinya terbongkar dan berujung ditahan dan jadi tersangka

Editor: Joseph Wesly
(Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
KORBAN PENCABULAN BERTAMBAH- Dokter Priguna pelaku rudapaksa ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Priguna menjadi tersangka pencabulan setelah melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDUNG- Polisi menangkap dan menahan dokter Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31).

Priguna ditangkap dan ditahan setelah melakukan aksi rudapaksa kepada keluarga pasien berinisila FH (21).

FH dirudapaksa oleh Priguna saat tidak sadar karena di bawha pengaruh obat bius.

Setelah tidak sadar, Priguna merudapaksa korban hingga aksinya terbongkar dan berujung ditahan dan jadi tersangka.

Kini terungkap bahwa aksi yang dilakukannya ternyata tidak hanya sekali.

Kini sudah ada dua korban lain yang melaporkan ke saluran Hotline yang disediakan Polisi.

Mereka juga adalah korban rudaksa Priguna.

Modus yang dilakukan sama, yakni mengambil darah pasien. membius dan merudapaksa korban.

Polda Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

"Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Modusnya Sama, Ambil Darah Lalu Suntik Bius

Meski tak merinci lebih lanjut soal adanya korban lain dalam aksi bejat Priguna tersebut, polisi  mengatakan modus yang dilakukan oleh Priguna terhadap para korbannya sama.

Modus yang dialami FA korban pertama yang melaporkan juga dialami 2 orang pasien lain.

Priguna pura-pura mengambil sampel darah hingga membius korban lalu melakukan aksi bejatnya. 

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved