Respons Joko Widodo Soal Isu Ijazah Palsu yang Kembali Ramai: Sudah Jelas Semuanya

Joko Widodo memberikan responsnya terkait isu ijazah palsu yang saat ini tengah kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024). Joko Widodo memberikan responsnya terkait isu ijazah palsu yang saat ini tengah kembali ramai diperbincangkan di media sosial.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Joko Widodo memberikan responsnya terkait isu ijazah palsu yang saat ini tengah kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Bahkan, dirinya pun akan segera akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang terus beredar itu.

Kendati demikian, kata Jokowi dirinya menegaskan jika ijazahnya merupakan keluaran Universitas Gadjah Mada (UGM). hal ini juga sudah disampaikan oleh pihak Kampus.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025) seperti dikutip Kompas.com.

"Iya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan sudah disampaikan yang terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan yang sudah jelas semuanya," kata Jokowi.

Ia menambahkan bahwa isu tuduhan ijazah palsu tersebut terus berkembang meskipun telah menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya kita ingin menunjukkan bahwa betul-betul kita ini kuliah di Fakultas Kehutanan," ujarnya.

Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. 

Menurut Jokowi, hal tersebut sudah disampaikan oleh rektor dan dekan secara terbuka.

"Betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan sudah dibuka seperti itu," paparnya.

Ia juga menyoroti komentar dari oknum-oknum yang meragukan bukti kelulusan yang dikeluarkan oleh UGM.

"Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan nanti urusan angka, urusan wah kalau begitu sudah," jelasnya.

 Jokowi menekankan bahwa pihak yang menuduh harus dapat membuktikan klaim mereka.

"Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh dia yang juga harus membuktikan," tegasnya.

Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Hukum

Pada Rabu (9/4/2025) lalu, sejumlah pengacara dikumpulkan di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, pertimbangan proses hukum penyebar kabar bohong soal ijazah palsu Jokowi.

Hal tersebut disampaikan setelah Tim Kuasa Hukum bertemu dengan Jokowi di kediamannya, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/4/2025) siang

"Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan dikutip dari Kompas.com

Yakub, yang merupakan anak dari Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu ini sudah lama beredar, bahkan sejak 2023, melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)

Namun, gugatan tersebut telah dimenangkan oleh tim kuasa hukum Jokowi.

"Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi," tambah Yakub.

Pendapatnya tersebut dikuatkan dengan adanya konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas. Bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM," ujarnya.

Meskipun isu tersebut telah diklarifikasi, tuduhan tersebut terus muncul bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut," jelasnya.

Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut," jelasnya.

Pertimbangan untuk mengambil langkah hukum ini, menurut Yakub, sudah dibicarakan bersama Jokowi, mengingat Tim Kuasa Hukum telah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved