Dokter di Bandung Lecehkan Pasien

Terungkap 3 Korban Dokter PPDS Cabul Priguna Anugerah Terjadi Kurun Waktu Sebulan, ini Kata Polisi

Polda Jawa Barat mengungkap jika korban dokter residen cabul Priguna Anugerah kini bertambahan. Total saat ini tercatat ada 3 orang yang melapor.

|
Editor: Joko Supriyanto
x
PERILAKU FESTISH PRIGUNA- Dokter Priguna disebut polisi memiliki kelainan seksual. Sebelum merudapaksa korbannya FH, Priguna meminta korban menggunakan baju operasi hijau. (x) 

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Diketahui Priguna melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH (21).

FH adalah keluarga pasien yang ingin mendonorkan darahnya untuk orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Setelah mengambil darah korban, pelaku justru membius korban agar leluasa merudapaksa korban.

Dengan keahliannya sebagai dokter yang sedang belajar anastesi, Priguna dengan mudah membuat korban tak sadar lalu merudapaksanya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah korban melaporkan tersangka ke polisi pada 18 Maret 2025.

Pihak RS buka suara

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang     bersangkutan dari program PPDS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved