Segini Kasus Perceraian di Kota Cilegon Banten Tahun 2024 dan 2025, Ini Paling Banyak Penyebabnya

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat kenaikan angka kasus perceraian dalam dua tahun belakangan.

Editor: Joko Supriyanto
tribunnews.com
PERCERAIAN - ilustrasi perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat kenaikan angka kasus perceraian dalam dua tahun belakangan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Inilah data kasus perceraian yang terjadi di Kota Cilegon beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon mencatat kenaikan angka kasus perceraian dalam dua tahun belakangan.

Tercatat pada tahun 2024 tercatat angka perceraian di Kota Cilegon terjadi sebanyak 785 kasus.

Dari angka tersebut, cerai gugat terjadi sebanyak 584, sementara cerai talak sebanyak 201 kasus.

Humas Pengadilan Agama Kelas IB Kota Cilegon Hafifi mengatakan, penyebab kasus perceraian di Kota Cilegon didominasi faktor perselisihan atau pertengkaran.

Adapun secara rinci, kata Hafifi, faktor perceraian akibat perselisihan terjadi sebanyak 353 kasus.

Disusul dengan faktor meninggalkan salah satu pihak, yakni terjadi sebanyak 138 kasus.

Kemudian untuk faktor Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi sebanyak 23 kasus.

"Nah, untuk perceraian akibat judi online ini di Kota Cilegon ini sebanyak 11 kasus," ujar Hafifi kepada TribunBanten.com, Kamis, (17/4/2025).

Jika dibandingkan kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2023, kata Hafifi, angkanya menunjukkan kenaikan.

Tercatat, pada tahun 2023 kasus perceraian di Kota Cilegon, kata Hafifi, terjadi sebanyak 760 kasus.

Untuk cerai gugat, terjadi sebanyak 572 kasus, sementara cerai talak terjadi 188 kasus.

"Ada kenaikan yah kalau dibandingkan data tahun 2023 dengan 2025," ucapnya.

Dikatakan Hafifi, untuk data tahun 2025 ini, pihaknya mengaku masih belum melakukan rekapitulasi.

Namun, kata Hafifi, catatan kasus perceraian sejak bulan Januari hingga April 2025 terjadi sebanyak 109 kasus.

"Kalau rinciannya kita belum rekap yah," ucapnya.

(TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved