Pramono Anung Tegaskan Kemacetan Parah Tidak Boleh Lagi Terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok

Penyebab utama adalah karena kapasitas yang hanya 2.500 dalam 3 hari ini dipaksakan menyelesaikan 7.000 lebih truk per jam

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Alfarizy AF)
KEMACETAN TANJUNG PRIOK - Kemacetan di Jalan Yos Sudarso menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, terpantau macet, Jumat (18/4/2025) pagi. Kemacetan didominasi oleh truk-truk trailer. Kemacetan panjang di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok usai Lebaran 2025. (Tribunnews.com/Alfarizy AF) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta kemacetan parah yang terjadi di Tanjung Priok tidak lagi terjadi.

Dia mengimbau kemacertan yang mencapai 8 kilometer tersebut tidak boleh lagi terjadi.

Diketahui terjadi kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak Rabu (16/4/2025).

Penyebabnya karena lonjakan arus kendaraan logistik yang tak sebanding dengan kapasitas pelabuhan.

Hal itu diterangkan Pramono dalam acara Silaturahmi with Mas Pram pada Sabtu (19/4/2025).

“Penyebab utama adalah karena kapasitas yang hanya 2.500 dalam 3 hari ini dipaksakan menyelesaikan 7.000 lebih truk per jam,” ujarnya.

Ia telah memerintahkan jajaran Balai Kota untuk menindaklanjuti dan menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, agar memperingatkan PT Pelindo dan operator pelabuhan.

“Ini tak boleh terjadi kembali,” tegas Pramono.

Sementara itu, Pakar Maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai kemacetan terjadi akibat lemahnya manajemen arus masuk kendaraan logistik yang belum adaptif dan efisien.

Meskipun sistem digitalisasi seperti Terminal Operating System (TOS) sudah diterapkan.

“Sistem pembatasan dan pengaturan gate pass berbasis waktu secara real-time dinilai belum optimal menangani lonjakan volume kendaraan,” kata Marcellus.

Ia menyebutkan bahwa permasalahan ini lebih dari sekadar kemacetan musiman, namun menjadi sinyal kegentingan tata kelola logistik nasional yang membutuhkan reformasi besar.

“Tata kelola pelabuhan harus bertransformasi menjadi sistem yang prediktif dan berbasis data agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan yang timbul,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved