Kardinal Ignatius Suharyo Butuh 77 Suara untuk Jadi Paus, Catat Sejarah Jadi Paus Pertama dari Asia

Kardinal Suharyo Hardjoatmoko akan menjadi satu di antara 120 kardinal yang berhak memilih dan dipilih

Editor: Joseph Wesly
(Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah)
IKUTI KONKLAF- Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo (kedua dari kiri) saat menggelar jumpa pers di Gereja Katedral Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023). Kardinal Suharyo akan mengikuti konklaf yang segera digelar di Vatikan. (Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo Hardjoatmoko akan mengikuti proses konklaf untuk menentukan pengganti Paus Fransiskus yang wafat.

Kardinal Suharyo Hardjoatmoko akan menjadi satu di antara 120 kardinal yang berhak memilih dan dipilih.

Dari 200 Kardinal, Uskup Agung Suharyo berhak dipilih karena masih berusia di bawah  umur 80 tahun ke bawah.

Pasalnya berdasarkan syarat, Kardinal yang bisa dipilih harus tidak melebihi usia di atas 80 tahun.

Ikutnya Kardinal Suharyo mengikuti Konklaf berarti ada peluang nantinya Kardinal Suharyo menjadi Paus.

Meski tidak sepopuler Paus Kardinal Luis Antonio Tagle, namun tidak ada yang bisa menembak atu memastikan ketidakterpilihan seorang Kardinal saat mengikuti Konflaf.

Bila kelak terpilih menjadi Paus, artinya Kardinal Suharyo akan menjadi Uskup pertama dari Asia.

Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Nama Lain sebagai Pemain Terbaik Dunia saat Diminta Pilih Messi atau Maradona

Fakta itu mirip dengan Paus Fransiskus yang menjadi Uskup pertama non Eropa selama 1200 tahun.

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin mengatakan bahwa Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo Hardjoatmoko akan mengikuti proses konklaf untuk menentukan pengganti Paus Fransiskus yang wafat.

"Konklaf biasanya diadakan 15 sampai 20 hari setelah wafatnya, nah itu seluruh Kardinal yang berhak akan diundang," kata Antonius kepada wartawan di kantor KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Dijelaskan Antonius, tak semua Kardinal berhak untuk memilih dan dipilih sebagai calon pengganti Paus dalam proses konklaf.

Salah satunya yang berhak mengikuti proses konklaf itu yakni Ignatius Suharyo selaku kardinal yang mewakili Indonesia.

"Di seluruh dunia ini ada 200 kardinal tetapi hanya ada 120 kardinal yang berhak memilih dan dipilih, yaktu Kardinal yang berusia 80 tahun ke bawah.

Kardinal Ignatius Suharyo itu berusia tahun ini 74 tahun akan 75, jadi beliau salah satu yang berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengganti Paus Fransiskus," ujarnya.

Antonius mengatakan, dirinya akan mendampingi Kardinal Suharyo bertolak ke Vatikan untuk mengikuti misa sebelum pemakaman Paus Fransiskus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved