Lowongan Kerja

Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025, Tidak Perlu Datang Langsung ke Balai Kota, Cek Syaratnya

Warga Jakarta yang ingin mendaftar bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke balai kota

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews
LOWONGAN KERJA PPSU- Personel PPSU sedang mengecat trotoar. Berikut link pendaftaran ollne PPSU Pemprov Jakarta/Tribunnews 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Cek Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025 yang tengah dibuka oleh Pemprov Jakarta.

Pempov Jakarta saat ini tengah membuka pendaftaran menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Warga Jakarta yang ingin mendaftar bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke balai kota.

Namun bagi warga yang tidak ingin repot antre, bisa mendaftar secara online. Link pendaftaran bisa dicek di akhir artikel ini.

Chico Hakim, selaku Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dan mengisi formulir pendaftaran.

“Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ujar Chico pada Selasa (22/4/2025).

Meski telah tersedia sistem daring, beberapa warga terlihat tetap datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan surat lamaran secara manual. 

Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang, yang berada di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Perlu Antre di Balai Kota, Ini Link Pendaftaran Online Petugas PPSU 2025, Gaji Setara Sarjana

Namun Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, tanpa adanya praktik titipan.

“Tidak ada titipan,” tegas Chico.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Petugas PPSU 2025 DKI Jakarta

Pendaftaran untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025.

Tersedia sebanyak 1.652 formasi yang dibuka untuk warga DKI Jakarta.

Berikut adalah syarat lengkap pendaftaran PPSU 2025:

-Warga dengan KTP DKI Jakarta

-Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku.

Minimal pendidikan lulusan SD

Pendaftaran terbuka mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD).

Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria

Meski tidak disebutkan secara rinci, pelamar diharapkan memiliki kondisi fisik yang mampu menjalankan tugas lapangan.

Mendaftar melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

Semua proses seleksi dilakukan secara online melalui sistem SPSE untuk menjamin transparansi.

Gaji sesuai UMR Jakarta

Petugas PPSU yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.396.791 sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tidak dipungut biaya apapun

Proses pendaftaran gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Link Pendaftaran Resmi KLIK DI SINI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPSU.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved