Tampang Pembunuh Pria dalam Karung di Batuceper Tangerang, Terungkap Motif Pembunuhan

Pelaku di tangkap di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB

Editor: Joseph Wesly
Via Kompas.com/istimewa
MAYAT DALAM KARUNG- N alias R, pembunuh pria dalam karung di Batuceper, saat ditangkap oleh Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelku disebut membunuh korban karena masalah dalam pekerjaan di konveksi. (Via Kompas.com/istimewa) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Motif pembunuh pria dalam karung di Batuceper, Selasa (22/4/2025) kemarin terungkap.

Polisi yang berasal dari tim gabungan Jatanras krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap.

Pelaku di tangkap di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah warga Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku ialah N alias R (23).

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," ungkap Ade Ary dalam keterangan Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya geger penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

Baca juga: Breaking News: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kota Tangerang Ditangkap

Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.

"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya dalam keterangan Rabu (23/4/2025) pagi.

"Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," sambung Kapolres.
  
Penyidik menilai kematian korban ini sangat tidak wajar. 

Pihaknya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. 

Baca juga: Cerita Saksi Mata Kronologi Penemuan Mayat dalam Karung di Tangerang 

Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.

"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ujarnya.

Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya

Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.

Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved