Aksi Nekat Pemuda di Tangsel, Mobil Pakai Pelat Asing dan Tak Punya SIM

Menemukan suatu kendaraan yang menggunakan plat tidak sesuai peruntukannya di wilayah Indonesia ini

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(Dokumentasi Satlantas Polres Kota Tangerang Selatan)
PAKAI PLAT ASING- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan menindak sebuah kendaraan berpelat asing yang melintas di Jalan Raya Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (29/4/2025). Penindakan dilakukan karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah hukum Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki motif pengemudi yang kedapatan menggunakan pelat nomor asing saat melintas di Jalan Raya Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Senin (28/14/2025).

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, mengatakan bahwa pengemudi muda tersebut sempat diamankan karena mobil yang dikendarainya menggunakan pelat tidak sesuai ketentuan di Indonesia. 

Saat diperiksa, pengemudi juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Menemukan suatu kendaraan yang menggunakan plat tidak sesuai peruntukannya di wilayah Indonesia ini," ujar Herry saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Gaya-gayaan Pakai Pelat Asing di Tangsel, Pria Ini Langsung Ditilang Polisi

\Dugaan awal kepolisian mengarah pada aksi iseng atau sekadar untuk bergaya. Namun, belum ada keterangan resmi dari pengemudi mengenai alasan pastinya. 

"Yang bersangkutan masih muda. Iya. Jadi kita main gaya-gayaan aja ya," kata Herry.

Lebih lanjut, petugas melakukan penindakan dengan sistem tilang manual dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai barang bukti. 

“STNK kami jadikan barang bukti. Proses selanjutnya akan disiapkan untuk penanganan di Pengadilan Kota Tangerang Selatan,” tutup Herry.(m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved