Ijazah Palsu

Alasan Jokowi Baru Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi setelah Purnatugas

Jokowi melaporkan orang yang menudingnya ke polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
TUDINGAN IJAZAH PALSU- Joko Widodo melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi menjelaskan alasan mengapa baru melaporkan orang yang menudingnya ke polisi.. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Joko Widodo akhirnya melaporkan orang yang menudingnya memiliki jazah Palsu.

Jokowi melaporkan orang yang menudingnya menggunakan ijazah palsu ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Jokowi melaporkan orang yang menudingnya ke polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Muncul pertanyaan apa alasan Jokowi baru melaporkan tundingan tersebut ke polisi setelah tidak lagi menjabat sebagai polisi.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.

Baca juga: Kesabaran Jokowi Habis, Datang ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu: Agar Semua Jelas 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun harus turun langsung membuat laporan tersebut karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.

Baca juga: Roy Suryo Senang Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu: Masuk Perangkap

Diketahui, Jokowi membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.

Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

"Ada empat Bang Yakup Bang Andra dan dua orang lagi," tambahnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved