Ijazah Palsu

Daftar 5 Nama yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Termasuk Roy Suryo

Roy Suryo dilaporkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum. Jokowi juga  menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
LAPORKAN ROY SURYO- Joko Widodo melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan Roy Suryo cs yang menudingnya memiliki ijazah palsu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUN TANGERANG.COM JAKARTA- Joko Widodo melaporkan Roy Suryo cs atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. 

Roy Suryo dilaporkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum.

Jokowi juga  menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

Selain Roy Surya ada empat nama lain yang dilaporkan.

Mereka adalah RS, RS, ES, T, dan K. 

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

Katanya laporan terhadap Roy Suryo Cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Jokowi Ingin Akhiri Tudingan Ijazah Palsu, Berikan Izin Penyidik Lakukan Digital Forensik

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

Baca juga: Kesabaran Jokowi Habis, Datang ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu: Agar Semua Jelas 

"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," tambah Yakup.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved