Bayar PBB Lebih Awal, Bapenda Tangsel Beri Diskon Hingga 10 Persen

Pemkot Tangsel melalui Bapenda menghadirkan program diskon hingga 10 persen untuk pembayaran PBB di awal tahun 2025.

Editor: Mochammad Dipa
dok. Bapenda Tangsel
Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di awal tahun 2025 ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di awal tahun 2025 ini.

Program ini menawarkan potongan untuk ketetapan PBB tahun 2025, khususnya bagi masyarakat yang menunaikan kewajibannya ini di awal tahun. 
 
Sebagaimana yang dijelaskan pada iklan Bapenda Tangerang Selatan, bahwa disebutkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan diskon awal tahun untuk pembayaran PBB tahun 2025.

Pada iklan tersebut juga dituliskan diskon yang diberikan terbagi menjadi dua pilihan.

Pertama, diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran periode Januari hingga April 2025, dan diskon 5 persen untuk pembayaran pada Mei hingga Juni 2025.
 
Untuk menikmati program tersebut warga tidak perlu repot atau menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk mendapatkan diskon ini. 
 
Cukup gunakan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB, masyarakat sudah bisa langsung membayar dan otomatis mendapatkan diskon.
 
Kemudahan pembayaran juga telah diperluas dengan berbagai opsi. 

Selain Bank BJB, warga dapat membayar melalui layanan perbankan seperti BCA, Mandiri, dan BSI. 
 
Atau melalui merchant seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Traveloka, Alfamart, dan Indomaret. 

Masyarakat juga bisa membayar PBB melalui digital payment seperti QRIS, OVO, GoBills dan Link Aja. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved