Mabes TNI Batalkan Mutasi 7 Pati, Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo Anak Try Sutrisno

Markas Besar TNI membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (pati), termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Markas Besar TNI resmi membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (pati), termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan baru KEP 554A/IV/2025, sebagai penyesuaian internal karena jabatan strategis yang belum bisa diisi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi buka suara perihal batalnya mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, anak Try Sutrisno.

Keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar. 

"Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5/2025) malam.

Ia menegaskan, pertimbangan pembatalan mutasi murni karena beberapa pati dalam rangkaian tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugasnya, dan tidak terkait isu eksternal ataupun pernyataan tokoh-tokoh tertentu.

Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:

1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.

3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III. 

4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.

5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.

6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL. 

7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.

Kristomei menyebut, seluruh mutasi pati tersebut merupakan bagian dari proses rutin dan telah melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang mempertimbangkan banyak aspek.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved