Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja Sebesar 143 Kg di Tangerang Banten

Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
NARKOBA GANJA - dua tersangka ganja ditangkap Polda Metro di kawasan Tangerang Banten, Jumat (2/5/2025) malam. Barang bukti seberat 143 Kg ganja asal Sumatera. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Jumat malam (2/5/2025) malam.

Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di lokasi usai menerima barang haram tersebut.

Kasubdit III, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang, Banten. 

"Kami melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20.20 WIB, kami mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja," tuturnya, Sabtu (3/5/2025).

ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli di lokasi tersebut.

Sekitar satu jam kemudian, kata Ade, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh penyidik. 

"RM mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk mengambil ganja tersebut," ungkapnyam

Barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram. 

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menduga barang bukti ini berasal dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

"Kami masih memburu tersangka lain dalam kasus ini," imbuh polisi berpangkat melati 2. (m26)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved