Jumat, 12 Juni 2026

Sampah Bakal Disulap Jadi Listrik di Tangsel, Benyamin Davnie: Hari Ini Bersejarah

Benyamin Davnie mengatakan bahwa ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi Kota Tangerang Selatan. 

Tayang:
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
SAMPAH JADI ENERGI -PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau, resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau, resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan

Keputusan ini tertuang dalam SK Penetapan Pemenang yang diserahkan langsung Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), di Aula Blandongan, Gedung Pemerintah Kota Tangsel, Senin (5/5/2025).

Benyamin Davnie mengatakan bahwa ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi Kota Tangerang Selatan

Pemerintah kota bersama mitra swasta resmi memulai tahapan baru dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi, sebagai bentuk nyata komitmen dalam menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Hari ini sangat penting dan bersejarah untuk kota Tangsel merupakan upaya dan komitmen dari kami, untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi," kata Benyamin Davnie, Ciputat, Tangsel, Senin (5/5/2025).

Benyamin mengatakan Tangsel merupakan satu kota yang termasuk dalam percepatan dalam pembangunan instalasi pengelolaan sampah berenergi listri berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pembangunan infrastruktur ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, dan memberikan nilai tambah dari pengelolaan sampah

Proyek ini juga merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mendorong paradigma baru dalam pengelolaan limbah domestik.

"Tujuan dari penyediaan infrastruktur ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta mengurangi volume sampah dan menjaga kebersihan," ujar wali kota Tangsel dua periode itu.

Pada kesempatan ini, Bobby Gafur Umar selaku direktur utama PT Indoplas Energi Hijau sekaligus perwakilan konsorsium IEH CNTY mengatakan Tangsel resmi menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam program strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.

Program ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan sampah melalui pendekatan ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Konsep ini, dikenal secara internasional sebagai Waste to Energy, sudah diterapkan di negara-negara maju, termasuk Singapura yang telah menjalankan sistem ini sejak tahun 1980.

"Makanya kita tidak ketemu sampah di Singapura. Sementara di Indonesia, ini baru dimulai melalui inisiasi Bapak Presiden lewat Perpres tahun 2018,” kata Bobby.

Kata Bobby, status PSN menandakan bahwa program ini adalah prioritas nasional langsung dari Presiden dan bukan hanya inisiatif daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved