Berita Seleb
Terungkap Alasan Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Kini Dikenakan Wajib Lapor oleh Polisi
Tersangka JF telah menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka hingga tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, dan diputuskan yang bersangkutan tidak
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk tidak menahan selebritis Jonathan Frizzy pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu mengatakan, penundaan penahanan terhadap artis yang akrab disapa Ijonk itu berdasarkan azas kemanusiaan.
Pasalnya saat ini Ijonk tengah dalam kondisi yang kurang sehat lantaran baru saja menjalani tindakan operasi wasir dalam penanganan kesehatan rumah sakit.
"Tersangka JF telah menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka hingga tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, dan diputuskan yang bersangkutan tidak ditahan," ujar Michael kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Menurut dia, selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka Ijonk bersikap koperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati demikian, Jonathan Frizzy dikenakan kebijakan wajib lapor selama proses pemulihan kesehatannya berlangsung hingga mendapat surat keterangan sehat dari dokter yang menangani selama di rumah sakit.
Baca juga: Sarungan saat Diperiksa Polisi Pasca Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Ternyata Baru Operasi Wasir
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," kata dia.
Adapun pengungkapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy dilakukan dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (5/5/2025) kemarin.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR(26), ER(34) dan EDS(37).
"Jadi JF ini bekerjasama dengan tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka yang terdiri dari dua orang pria dan seorang perempuan yaitu ER, mereka melanggar Pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Junto pasal 55 ayat 1 KUHP," ujar Ronald kepada awak media.
Kasus tersebut terungkap berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.
Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.
Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizz dari hasil pengembangan.
"Jadi BTR ini yang membawa masuk barang dari luar negeri dan diamankan oleh Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, kemudian dari hasil pengembangan kami mendapati tersangka ke dua yaitu ER," kata dia.
"Dari keterangan ER kemudian muncul nama JF yang berdasarkan hasil keterangan JF ini membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Empat tersangka itu menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.
Artis yang akrab disapa Ijonk menjadi aktor utama yang mengendalikan proses penyeludupan vape dari Malaysia hingga diupayakan masuk ke Tanah Air melalui bandar udara yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Ijonk yang membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' agar mudah mengendalikan kaki tangannya membawa vape berisi liquid berbahaya dari Malaysia.
Dalam grup 'Berangkat', mantan suami Dhena Dhevanka itu mengatur segala keperluan tiga tersangka lainnya mulai dari akomodasi penginapan selama di Malaysia, tiket pesawat menuju Indonesia, hingga mengawas upaya proses pengiriman paket yang tersebut.
"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," ungkapnya.
"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Eza Gionino Sepakat Bercerai dengan Meiza: Dia Layak Bahagia |
![]() |
---|
Citra Kirana Banyak Menangis di Film Air Mata di Ujung Sajadah, Kenapa? |
![]() |
---|
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Pegawai Zaskia Mecca Sudah Diamankan, Kapendam Jaya Bilang Gini |
![]() |
---|
Niken Anjani Kesulitan Jadi Wanita Hamil di Film 'Keadilan: The Verdict', Kenapa? |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Perdana Cerai Andre Taulany di PA Jaksel setelah 3 Kali Ditolak PA Tigaraksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.