Berita Seleb

Sarungan saat Diperiksa Polisi Pasca Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Ternyata Baru Operasi Wasir

Tersangka JF sudah dilakukan pemeriksaan lebih dulu pada 17 April 2025 lalu sebagai saksi, di saat itu pengacaranya menyampaikan kalau yang bersangkut

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA-Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi wasir. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini menjadi tersangka UU Kesehatan. Ijonk diamankan karena menyelundupkan liquid Etomidate yang termasuk dalam golongan obat keras.
Liquid ini digunakan sbagai bahan untuk vape atau rokok elektrik.
Dari jaringannya, poliis mengamankan 50 Catrige berisi cairan bening Etomidate.
Ada pemandangan yang tidak biasa saat artis tampan tersebut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).
Jonathan Frizzy terlihat memaki sarung dan duduk menyamping. Tubuhnya juga bersander di sofa.
Ternyata eks suami Dhena Aldhalia Devanka ini sedang dalam masa penyebuhan pasca operasi wasir.
"Tersangka JF sudah dilakukan pemeriksaan lebih dulu pada 17 April 2025 lalu sebagai saksi, di saat itu pengacaranya menyampaikan kalau yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan dengan melampirkan surat keterangan dokter," kata dia.
"Dan memang saat penyidik menjemput tersangka dari Serpong, kondisi kesehatan yang bersangkutan terlihat masih dalam kondisi yang kurang sehat tetapi yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," imbuhnya.
Kendalikan Penyelundupan Liquid Etomidate
Jonathan Frizzy bersama tiga orang lainnya ditangkap polisi karena menyelundupkan obat keras di Indonesia dari Malaysia.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, empat tersangka itu menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers, Senin (5/5/2025).
Adapun artis yang akrab disapa Ijonk menjadi aktor utama yang mengendalikan proses penyeludupan vape dari Malaysia hingga diupayakan masuk ke Tanah Air melalui bandar udara yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Ijonk yang membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' agar mudah mengendalikan kaki tangannya membawa vape berisi liquid berbahaya dari Malaysia.
Dalam grup 'Berangkat', Ijonk itu mengatur segala keperluan tiga tersangka lainnya mulai dari akomodasi penginapan selama di Malaysia, tiket pesawat menuju Indonesia, hingga mengawas upaya proses pengiriman paket yang tersebut.
"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," ungkapnya.
"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu menambahkan, Ijonk ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025) kemarin.
Kemudian pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten tanpa perlawanan.
Pasalnya kondisi kesehatan aktor kawakan itu diniliai belum maksimal usai menjalani penanganan kesehatan rumah sakit yakni operasi wasir.
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni BTR(26), ER(34) dan EDS(37).
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.
Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.
Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.
Sementara itu tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati catridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs catridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Beacukai Bandara Soetta. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved