Sabtu, 13 Juni 2026

Ijazah Palsu

26 Saksi Diperiksa Bareskrim Polri Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Daftarnya

Sebanyak 26 saksi kini diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
TUDINGAN IJAZAH PALSU- Joko Widodo melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi menjelaskan alasan mengapa baru melaporkan orang yang menudingnya ke polisi.. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 26 saksi kini diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Adapun laporan itu disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada pada Senin (9/12/2024) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa 26 orang saksi dari berbagai elemen.

"Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 orang saksi,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Menurut jenderal bintang satu tersebut, saksi-saksi yang diperiksa antara lain yang mengadukan sebanyak 4 orang.

Lalu staf dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 1 orang.

Baca juga: Polres Jaksel Segera Periksa Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kemudian pihak percetakan perdana sebanyak 1 orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang, perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak 1 orang.

Ada pula dari Ditjen Dikti sebanyak 1 orang, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta masing-masing 1 orang.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menelusuri sejumlah dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman 1 angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 1985,” ucap Djuhandani.

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami lebih lanjut kebenaran aduan tersebut.

Sebelumnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia ke Bareskrim Polri soal dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Jokowi Punya 24 Bukti

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan 24 barang bukti berupa video kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, video-video tersebut berisi pernyataan dari berbagai pihak yang menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazah kliennya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved