Polresta Tangerang Bakal Sikat Premanisme Berkedok Ormas yang Berpotensi Hambat Investasi

Polresta Tangerang, menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam investasi.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf (ke dua dari kanan) didampingi jajaran kepolisian saat diwawancarai awak media di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/4). 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Polresta Tangerang, menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang mengancam iklim investasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya siap menjaga dunia usaha agar terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas.

"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku  premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kesiapan dalam memberantas aksi premanisme itu kata Arief dapat dilihat dari operasi yang dilakukan jajaran Polsek sesuai dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

"Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan pre-emtif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Keras, Habib Rizieq Sebut Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman karena Dibina Pejabat

Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan operasi ini akan berfokus dalam menindak pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," katanya.

Arief menambahkan pihaknya berhasil mengaman 85 orang yang djduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pernah jadi Preman Kuasai Tanah Abang, Hercules Ternyata Pantang Lakukan Ini dan Memilih Hijrah

Dimana, dari puluhan orang preman tersebut, sembilan diantaranya telah ditahan.

"Dua orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis. Enam orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras, satu orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob," ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," ucap Arief. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved