Alasan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO
Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Keluarga korban bersama kuasa hukum akhirnya melakukan mediasi dengan pihak sekolah Waskito dalam upaya mencari penyelesaian atas insiden yang menimpa anak mereka, yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan bahwa pelaku tetap diberi hak untuk mengikuti ujian, meskipun telah dikeluarkan secara resmi (drop out/DO) oleh pihak yayasan.
Diketahui, pihak yayasan yang berdiri di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sebelumnya mengeluarkan surat DO kepada anak pelaku karena dinilai telah melanggar peraturan sekolah.
Namun, langkah tersebut kemudian mendapat perhatian dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
"Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah. Karena mungkin pendidikan hak anak, tapi dia tidak boleh datang ke sekolah," kata Hamim di Sekolah Waskito, Ciputat, Tangsel, dikutip Jumat (9/5/2025).
Kata Hamim, pelaku akan melakukan ujian secara daring sebagai bentuk kompromi antara perlindungan korban dan hak pendidikan anak.
Baca juga: Sesalkan Adanya Kasus Pelecehan, Kepala Sekolah Sebut Pelaku Sudah Bukan Siswa SMK Waskito
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan psikologis, terutama bagi korban dan lingkungan sekolah.
Meskipun demikian, pihaknya mendesak agar kasus ini tidak berhenti di mediasi. Mereka meminta proses hukum tetap dilanjutkan serta pihak sekolah bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi apa pun yang menyangkut kasus ini.
“Kami ingin semua korban mendapatkan keadilan. Sekolah harus transparan dan serius melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tutup Hamim.
Sebelumnya, pihak Sekolah Waskito menyatakan bahwa status siswa terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah telah dinonaktifkan segera setelah bukti awal terkumpul.
Sekolah Waskito berada di jalan Pamulang Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kristi selaku Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Waskito Tangsel, Pihak Sekolah Klaim Penanganan Sesuai Prosedur
“Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/5/2025).
Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Kristi menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum dan kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.
"Karena ini sudah masuk pidana, maka proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya. Sekolah tidak dalam kapasitas menangani ranah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dari korban dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten angkat bicara mengenai lambannya penanganan kasus oleh pihak sekolah.
Dewi (37) menyuarakan harapannya agar ada kejelasan sikap dari pelaku maupun pihak sekolah.
“Saya dari awal sebenarnya hanya ingin bertemu dengan pelaku atau orang tuanya, untuk mengetahui apakah ada iktikad baik, apakah ada pengakuan,” ujar Dewi saat ditemui TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, dikutip Rabu (7/5/2025)
"Namun hingga saat ini tidak ada satu pun upaya dari pihak mereka. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini," imbuhnya.
Dewi menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tetapi juga demi perlindungan bagi siswa lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, kepada siapapun. Anak saya masih bersekolah di sana, dan saya khawatir, baik anak-anak perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi korban ancaman atau pelecehan jika tidak ada tindakan tegas," kata Dewi.
Ia pun berharap agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah serius dan terbuka demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10. Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.
Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) ia mengatakan anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.
"Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya," kata Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).
Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.
“Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi.
Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada suaminya, yang langsung menegur anak mereka. Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku.
“Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.
Dewi mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.
“Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata Dewi. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Kombes Jauhari Mengaku Tak Paham Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pendidikan Hak Anak, Terduga Pelaku Pelecehan di Waskito Tetap Diizinkan Ikut Ujian Meski Sudah DO |
![]() |
---|
Sesalkan Adanya Kasus Pelecehan, Kepala Sekolah Sebut Pelaku Sudah Bukan Siswa SMK Waskito |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.