Kapolri Buka Layanan Aduan Premanisme: Laporkan, Kami  Tindak Tegas

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka layanan pangaduan terhadap aksi premanisme yang ada di Indonesia guna dilakukan penindakan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok: Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka layanan pangaduan terhadap aksi premanisme yang ada di Indonesia guna dilakukan penindakan oleh anggotanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor karena pihaknya akan melindungi dari aksi pemerasan maupun kekerasan yang dilakukan preman.

"Yang jelas kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," tuturnya, Sabtu (10/5/2025).

Jenderal bintang empat itu sudah membentuk operasi pekat untuk memberantas para preman yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat di Indonesia.

Listyo mengaku, sejak 1 Mei 2025, pihaknya sudah menangani ribuan kasus premanisme di Indonesia demi kenyamanan masyarakat luas.

"Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap," ungkapnya.

Listyo menerangkan, penindakan terhadap aksi premanisme ini merupakan arahan dan perintah dari Presiden Prabowo Subianto demi rakyat Indonesia aman dan nyaman.

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyoroti aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Aksi premanisme jadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan BNNP Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Polda Metro Jaya. 

"Masalah premanisme menjadi atensi," kata Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Setelah aksi premanisme yang marak beberapa waktu lalu, Karyoto berkoordinasi dengan pimpinan TNI untuk langkah hukum selanjutnya.

Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan rinci aksi premanisme yang dimaksudnya.

Selain membahas premanisme, Komisi III DPR RI juga membicarakan topik peredaran narkoba di Jakarta. (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved