Jukir Liar di Jakbar jadi Sasaran Operasi Berantas Jaya, 14 Orang Digiring ke Kantoe Polisi

Sebanyak 14 orang juru parkir liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi Berantas Jaya, Senin (12/5/2025).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
JURU PARKIR LIAR - Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebanyak 14 orang juru parkir liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi Berantas Jaya, Senin (12/5/2025).

Dalam operasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menyampaikan bahwa pihaknya menyasar praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya di wilayah Jakarta Barat

"Mereka terdiri dari juru parkir liar dan "pak ogah yang kerap beroperasi secara tidak resmi dan meresahkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," kata Diaz saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

“14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” lanjutnya.

Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Diaz mengungkap, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025.

Adapun sasarannya, terkait praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Diaz juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

"Tujuannya untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan," pungkas dia.

Premanisme 

Premanisme juga terjadi di kawasam Thamrin City dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga yang merasa terganggu oleh ulah para juru parkir liar, yang sering kali bersikap memaksa saat meminta uang parkir, meski tidak memiliki legalitas.

"Praktik parkir liar seperti ini adalah bentuk aksi premanisme yang tak boleh dibiarkan. Kami tindak tegas karena ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kenyamanan dan rasa aman masyarakat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5/2025).

Dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu (11/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB itu, polisi mengamankan empat orang pria yang berperan sebagai juru parkir liar

Mereka ditangkap di depan Mall Thamrin City dan di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di jantung ibu kota.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved