Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan Tewas setelah Mobilnya Menabrak Pohon
Lakalantas itu terjadi di Jalan Raya Dusun Batu Lajang, Desa Peresak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah
TRIBUN TANGERANG.COM, LOMBOK- Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan (55) meninggal dunia setelah mengalami lakalantas.
Politikus Golkar tersebut tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon, Kamis (15/5/2025) pagi,
Lakalantas itu terjadi di Jalan Raya Dusun Batu Lajang, Desa Peresak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kuatnya tabrakan yang terjadi membuat korban tewas di Tempat Kejadian Perkara. (TKP).
"Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Kronologi peristiwa
Iptu Kusnadi mengtakan kejadian itu bermula saat mobil Honda CRV yang dikendarai Lalu Ahmad Rumiawan datang dari arah barat menuju timur.
Tiba di lokasi, mobil dengan nomor polisi DR 1880 TA itu menabrak pohon yang ada di pinggir jalan, tepatnya sebelah kanan jalan.
Meninggalnya korban membuat partai Golkar berduka.
Jenazah saat ini tengah disemayamkan di rumah duka, Dusun Pedaleman Kopang, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Profil Lalu Ahmad Rumiawan
Lalu Ahmad Rumiawan merupakan anggota DPRD Lombok Tengah dari daerah pemilihan Lombok Tengah 2 (Kecamatan Janapria dan Kopang).
Lalu Ahmad Rumiawan juga diketahui merupakan Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lombok Tengah. Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
3 Calon Wakil Panglima TNI yang akan Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025, Siapa Terpilih? |
![]() |
---|
Tetap Cantik di Usia ke-51, Anggun C Sasmi Ternyata Tak Pernah Oplas, Filler atau Botox |
![]() |
---|
Warga Jakut Minta Keadilan Usai HGB Tak Keluar, Kini Tuntut Pembatalan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Diresmikan di Tangsel, Layanan AHU Kini Bisa Diakses Online dan Offline |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Meski Divonis Bersalah, Hamid Awaludin Merasa Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.