Judol Kominfo
Respons Projo Budi Arie Setiadi Disebut Jaksa Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online
Cukong judi online memberikan sejumlah uang kepada pegawai Kominfo agar situs judi online mereka tidak diblokir
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama Budi Arie Setiadi tengah ramai diperbincangkan oleh publik.
Pasalnya nama Budi Arie terseret suap kasus judi online.
Nama Budi Arie disebut oleh Jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa judi online menerima komisi sebesar 50 persen.
Komisi itu didapat dari setoran penyedia situs judi online.
Cukong judi online memberikan sejumlah uang kepada pegawai Kominfo agar situs judi online mereka tidak diblokir.
Disebut Jaksa Budi Arie menerima bagian uang yang terkumpul dari para cukong judi online sebesar sebesar 50 persen.
Dalam dakwaan Jaksa menyebut medio Mei-Oktober 2024 mendapatkan uang Rp 171,11 miliar dari bandar judi online.
Baca juga: Budi Arie Setiadi Pastikan Dirinya dan Projo Tidak Terlibat Kasus Judol Kemenkomdigi
Tidak diketahui apakah budi menerima fee sebesar Rp 50 persen dari dana Rp 171,11 miliar itu atau tidak.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo), Handoko mengatakan angkat bicara.
Handoko mengtakan bahwa Budi Arie Setiadi tidak tahu soal pembagian alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
"Dakwaan JPU atanya tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan," ujar Handoko lewat keterangan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).
"Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," sambungnya.
Handoko mengatakan pentingnya keutuhan informasi untuk memahami persoalan dan membaca surat dakwaan JPU tersebut.
"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," ujar Handoko. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Blak-blakan Budi Arie Sebut Nama Partai di Parlemen yang Goda Dirinya Berbisnis Judi Online |
|
|---|
| Dipilih Jokowi Jadi Menkominfo Berantas Judi Online, Jaksa Sebut Budi Arie Terima Uang Judi Online |
|
|---|
| 3 Alasan Budi Arie Sebut Dirinya Tidak Terlibat Kasus Judi Online Kominfo |
|
|---|
| Respons Budi Arie Disebut Jaksa Terima Uang Judi Online: Jual Nama Menteri Biar Laku Jualannya |
|
|---|
| Sekjen Projo Pastikan Budi Arie Tidak Terima dan Tahu Soal Uang Pengamanan Judi Oline |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Budi-Arie-Projo1.jpg)