Kota Tangerang Bakal Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Ajaran 2024/2025

Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan segera menerapkan ijazah elektronik ada tahun ajaran 2024/2025.

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
IJAZAH DIGITAL - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. Penggunaan ijazah elektronik ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan segera menerapkan ijazah elektronik ada tahun ajaran 2024/2025.

Dengan ijazah digital ini maka kedepan tidak ada lagi istilah penahanan ijazah yang selama ini terjadi.

Penggunaan ijazah elektronik ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin untuk di Kota Tangerang penerapan ijazah elektonik masih dalam proses sosialisasi.

Pihaknya ingin memastijan seluruh sekolah siap dalam menyiapkan ijazah elektronik.

Selain itu, verifikasi data siswa juga terus dimaksimalkan untuk menyesuaikan data murid yang akan lulus.

Saat ini Kota Tangerang dipastikan siap untuk menerapkan ijazah elektronik di tahun ini.

Untuk jenjang SD ada sebanyak 26.091 murid dan untuk jenjang SMP sebanyak 21.957 murid yang akan mengikuti ujian sekolah untuk kelulusan. 

"Kami masih melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena masih ada residu sebanyak tiga orang di jenjang SMP dan sebanyak 40 orang untuk jenjang SD," kata Jamaluddin dikutip dalam website resmi Pemkot Tangerang pada Selasa (20/5/25).

Baca juga: Disdik Kabupaten Tangerang akan Terapkan Ijazah Elektronik Cegah Ijazah Bodong

Ia melanjutkan, sistem ijazah elektronik akan langsung diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sekolah. Sehingga, pencetakan akan dilakukan oleh sekolah secara mandiri dan gratis.

"Jadi, dengan adanya ijazah elektronik ini memudahkan seluruh pihak baik guru dan wali murid. Nanti, pihak sekolah akan mencetak mandiri ijazah dan gratis tanpa pungutan apapun," lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya ijazah elektronik mampu mempermudah sekolah dan orang tua. Sehingga, tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah.

"Dengan adanya ijazah elektronik mampu memudahkan masyarakat Kota Tangerang dan diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah. Kota Tangerang sudah siap untuk menerapkan dan mudah-mudahan semuanya lancar," ujarnya.

(Tribuntangerang.com/PemkotTangerang)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved