Jokowi Tanggapi Penangkapan Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung: Ikuti Proses Hukumnya

Ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat respons oleh Jokowi.

Editor: Joko Supriyanto
(TRIBUN MEDAN/NASRUL)
PERANGKAP LALAT BUAH : Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, menunjukkan alat perangkap hama lalat buah terbaru yang dibagikan kepada petani jeruk di kawasan Liang Melas Datas (LMD), Kabupaten Karo, Jumat (16/5/2025). Alat berbentuk tabung ini, diklaim Jokowi lebih efektif dibanding perangkap tradisional yang selama ini dikenal petani. (TRIBUN MEDAN/NASRUL) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat respons oleh Joko Widodo.

Menurut Jokowi, jika dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas kasus tersebut.

"Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat," kata Jokowi dikuti Kompas.com pada Rabu (21/5/2025).

Jokowi menilai jika penegak hukum mempunya bukti-bukti kuat terkait penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, maka dari itu ia berpesan agar mengikuti proses hukum yang ada.

"Pasti tindakan penegakan hukum itu pasti ada fakta ada buktinya ya. Kita ikuti aja," ujarnya 

Sebelumnya, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh tim Kejagung pada Selasa (20/5/2025).

"Iya benar, yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Kewenangan selanjutnya dari Kejaksaan Agung," kata Widhiarso Nugroho, Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, saat ditemui Rabu siang.

Iwan Setiawan sempat ditransitkan di Gedung Kejari Solo pada pukul 22.00 WIB, dan bermalam hingga pukul 05.00 WIB, Rabu pagi, sebelum diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo.

"Itu kegiatan dari Kejaksaan Agung. Kita support tempat lokasi transit. Terkait teknisnya tetap yang pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan," ujarnya.

Kejagung sejak beberapa waktu lalu telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di tubuh Sritex, termasuk mendalami pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada perusahaan tersebut.

"Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut undang-undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025) lalu.

Kredit tersebut menjadi sorotan karena Sritex diketahui sedang mengalami kesulitan pendanaan dalam beberapa waktu terakhir.

Profil Iwan Kurniawan Lukminto

Dikutip dari sritex.co.id, Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 22 Januari 1983.

Iwan Kurniawan merupakan anak keempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.

Ia diketahui memiliki latar belakang pendidikan di bidang Administrasi Bisnis.

Iwan merupakan lulusan dari tiga kampus berbeda, yaitu Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005).

Di dunia tekstil, Iwan Kurniawan bukanlah orang baru. Ia memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang tersebut. 

Sama seperti kakaknya yang mengawali karier di Sritex, Iwan Kurniawan juga memulai kariernya di Sritex sebagai Direktur Divisi Garment.  

Kariernya kemudian kian meningkat saat ia ditunjuk menjadi wakil direktur utama Sritex pada 2014. Ia mengemban posisi tersebut hingga 2023. 

Setelahnya, Iwan Kurniawan dipercaya menjadi direktur utama Sritex sejak 2023 hingga saat ini.  

Selain aktif dalam dunia bisnis tekstil, pria yang kerap disapa Wawan ini juga aktif di sejumlah organisasi. 

Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.  

Iwan Kurniawan juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020. 

Di samping itu, Iwan Kurniawan adalah sosok yang peduli terhadap isu-isu pemenuhan hak anak. 

Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak, yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved