Sewa Lahan dari Ormas GRIB Jaya, Ratusan Sapi Terancam Terusir karena Terjebak Konflik Aset Negara
Jelang Hari Raya Idul Adha, seorang pedagang sapi bernama Ina Wahyuningsih terseret persoalan hukum setelah lapaknya bermasalah,
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Jelang Hari Raya Idul Adha, seorang pedagang sapi bernama Ina Wahyuningsih terseret persoalan hukum.
Lahan yang ia pakai untuk berjualan ternak di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, ternyata milik negara.
Ina mengatakan bahwa dirinya menyewa lahan tersebut dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai pengurus ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Ia menceritakan bahwa selama ini berkomunikasi langsung dengan tiga orang, yakni Jamal (Sekjen GRIB), Keke (Ketua Ranting), dan Ketua bernama Yani, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lahan.
“Saya tanya, ini lahan punya siapa? Mereka bilang ahli waris, dan ada pelang tulisannya. Jadi saya percaya aja, namanya juga orang awam,” kata Ina di lahan milik BMKG, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dikutip Minggu (25/5/2025).
Ina selama ini membayar uang sewa sebesar Rp22 juta secara bertahap termasuk melalui transfer rekening pribadi. Uang tersebut disebut sudah termasuk biaya koordinasi dengan RT, RW, hingga Babinsa.
Namun belakangan, muncul dugaan bahwa lahan yang ditempati Ina bukan milik GRIB Jaya ataupun pihak yang disebut sebagai ahli waris.
Hal ini menimbulkan potensi sengketa hukum yang berimbas langsung pada keberlangsungan usaha jualan sapinya.
“Saya gak punya niat apa-apa, hanya numpang jualan untuk musim kurban. Kalau barang mati disuruh pergi bisa langsung, tapi ini hewan hidup, saya mohon kebijakan,” ujar Ina.
Ina yang sudah berjualan sapi puluhan tahun setiap musim lebaran qurban itu memohon kebijakan, agar ia diperbolehkan tetap berjualan hingga hari H pemotongan.
“Saya mohon, ini kan barang hidup, bukan barang mati. Kalau barang biasa bisa langsung dipindah. Tapi ini sapi-sapi besar, datangnya pakai fuso, mindahinnya pun butuh biaya besar,” ujar Ina.
Kata Ina, ia mulai berjualan di lokasi tersebut sejak 10 Mei 2025, setelah menerima kiriman ratusan sapi dari Bali.
Saat ini, terdapat sekiranya 213 ekor sapi yang ia rawat di lahan tersebut.
“Saya tidak berpihak ke siapa pun. Kalau memang lahan ini bukan milik mereka, ya silakan diproses secara hukum. Tapi izinkan kami selesaikan dulu jualan ini. Kalau dipaksa pindah sekarang, saya benar-benar gak sanggup,” tutup Ina.
Sebagai informasi, lahan sengketa milik BMKG yang dikuasai ormas GRIB Jaya diamankan aparat Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan premanisme di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 426 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut.
"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," ujar Ade Ary saat ditemui di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2025).
Dalam kegiatan ini, Ade menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di wilayah hukumnya.
Ade menjelaskan, modus operandi para preman yang dibongkar dalam operasi ini adalah penguasaan lahan milik BMKG tanpa hak.
Para preman kemudian memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk beraktivitas di lahan tersebut dengan memungut biaya secara ilegal.
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal... itu dipungut secara liar," kata Ade.
Ade mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang, di mana 11 di antaranya merupakan oknum anggota Ormas GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris yang mengklaim hak atas tanah tersebut.
Ade menghimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan baik dan memastikan setiap aktivitas usaha dilakukan dengan izin yang sah dari pemilik atau pihak berwenang.
"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).
Taufan mengatakan bahwa gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Tak hanya itu, pihaknya mengklaim bahwa massa memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (m30)
Prakiraan Cuaca Banten Rabu 17 September 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Rabu 17 September 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Dua Titik Genangan Akibat Hujan Deras di Tangsel Mulai Surut, Tak Ada Warga Dievakuasi |
![]() |
---|
Pemilik Toko Sembako di Tangsel Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Keras |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Selasa 16 September 2025: Sebagian Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.