Penampakan Markas Ormas GRIB Jaya di Tangsel Sebelum Diratakan

Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PAC GRIB JAYA- Markas ormas GRIB Jaya sebeum diratakan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polda Metro Jaya meratakan posko tersebut karena berdiri di lahan BMKG. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Markas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang selama ini berdiri mencolok di atas lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya diratakan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.

Bangunan tak berizin itu dibongkar dalam operasi penertiban besar-besaran, mengakhiri polemik pemanfaatan lahan negara oleh pihak yang tidak berwenang.

Saat TribunTangerang.com di lokasi, langit tampak cerah berawan di atas markas GRIB Jaya di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Pada Sabtu (24/5/2025), markas yang pernah menjadi pusat aktivitas GRIB dibongkar oleh pihak kepolisian.

Saat memasuki area teras, tampak sebuah meja panjang dengan beberapa kursi, sebuah dispenser, dan satu lemari. 

Di sudut teras tergantung sebuah kaos hitam, serta kandang burung berwarna cokelat yang menggantung di atasnya.

Tembok bagian depan dicat putih dengan pintu berwarna hitam sebagai akses masuk ke dalam bangunan.

Ketika memasuki ruangan pertama, terlihat sebuah lemari putih tiga pintu yang menyimpan berbagai atribut, mulai dari seragam hingga barang-barang pribadi lainnya.

Di dekat pintu terdapat cermin besar, dan di sampingnya sebuah kamar mandi kecil dengan fasilitas sederhana berupa ember dan WC jongkok.

Baca juga: Penampakan Karcis Dugaan Pungli di Markas GRIB Jaya Tangsel 

Ketika memasuki area ruang utama, terlihat sebuah televisi dan tikar berwarna biru terbentang di lantai, dikelilingi oleh pakaian yang berserakan. 

Nampak Sebuah papan tulis bertuliskan “PAC Pondok Aren” juga tampak menempel di dinding.

Pada bagian depan bangunan, lambang GRIB Jaya dipasang di kaca jendela berwarna gelap. Di atasnya tertulis “PAC Pondok Aren" dilanjutkan dengan tulisan "GRIB Jaya Satu Komando-DPC Tangerang Selatan".

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan lainnya mulai mengeluarkan sejumlah barang dari dalam bangunan untuk dijadikan barang bukti. 

Tak lama kemudian, sebuah ekskavator berwarna kuning mulai bekerja, menghancurkan markas GRIB Jaya hingga rata tanpa menyisakan bangunan apa pun. 

Asap dan debu dari puing-puing bangunan mengepul, memenuhi area lahan milik BMKG yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Lahan sengketa milik BMKG yang dikuasai ormas GRIB Jaya diamankan aparat Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan premanisme di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 426 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut.

"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," ujar Ade Ary saat ditemui di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2025).

Dalam kegiatan ini, Ade menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di wilayah hukumnya. 

Ade menjelaskan, modus operandi para preman yang dibongkar dalam operasi ini adalah penguasaan lahan milik BMKG tanpa hak. 

Para preman kemudian memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk beraktivitas di lahan tersebut dengan memungut biaya secara ilegal.

"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal... itu dipungut secara liar," kata Ade.

Ade menjelaskan salah satu pengusaha pecel lele mengaku harus membayar pungutan liar sebesar Rp3,5 juta per bulan. Sementara pengusaha pedagang hewan kurban dipungut sebesar Rp 22 juta. 

"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum, anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel," kata Ade.

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pihak kepolisian telah  mengamankan 17 orang, di mana 11 di antaranya merupakan oknum anggota Ormas GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris yang mengklaim hak atas tanah tersebut.

Ade menghimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan baik dan memastikan setiap aktivitas usaha dilakukan dengan izin yang sah dari pemilik atau pihak berwenang.

"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).

Taufan mengatakan bahwa gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.

Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.

Tak hanya itu, pihaknya mengklaim bahwa massa memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved