Ijazah Palsu

Eks Ketua MK Sebut Polri Tak Bisa Tentukan Keaslian Ijazah Jokowi : Urusan Pengadilan Tata Negara

Namun eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi soal hal tersebut

Editor: Joseph Wesly
(Twitter/X/Canva)
POLRI TIDAK BERWENANG- Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Eks ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan Polri tidak bisa menentukan ijazah Jokowi tapi seharusnya pengadilan tata negara. Rabu (28/5/2025).(Twitter/X/Canva) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri menutup kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Polri memastikan bahwa ijazah milik Jokowi asli.

Polri sudah membuktikan ijazah Jokowi asli lewat laboratorium forensik.

Hasil ijazah milik Jokowi asli. 

Namun eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi soal hal tersebut.

Dia menilai Polri seharusnya tidak menangani perkara ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Katanya, idealnya kasus tersebut diselesaikan di Pengadilan Tata Negara.

Dia mengatakan ijazah tersebut terbuat dari kertas sehingga tempat untuk membuktikannya adalah di pengadilan tata negara, bukan di pengadilan pidana atau perdata.

"Kan yang dipersoalkan itu kan ijazah kertas. Nah, di mana tempat membuktikan kertas itu benar atau salah? Harusnya di pengadilan tata negara, bukan di pengadilan pidana atau perdata," katanya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Dewan Eksensif Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri bertema 'Evaluasi 25 Tahun Reformasi dan Pentingnya Tata Ulang Sistem Konstitusi Negara melalui Perubahan ke-5 UUD 45,' Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, kata Jimly jika Pengadilan Tata Usaha terikat dengan aturan berkas administratif yang kadaluwarsa dan tidak bisa diperkarakan lagi.

Baca juga: Ditantang Awak Media Tunjukan Ijazah Aslinya, Joko Widodo: Nanti Kalo Diminta Pengadilan

Karenanya, diperlukan forum lain untuk menyelesaikan perkara ini.

"Hakim-hakim yang baik harus menerobos karena harus ada forum yang memutus dan menyelesaikan. Jangan Polri yang memutus. Itu bukan urusan Polri," tambahnya.

Jimly berharap kasus ini dapat diselesaikan setelah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan perkara tersebut.

"Harus ada forum penyelesainnya. Tersisa satu ya PN Solo ini, peradilan mengenai PMA (Perbuatan Melawan Hukum) Perdata. Sudah lah itu saja dimaksimalkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak usah proses pemenjaraan," tutupnya.

Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri resmi mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (22/5/2025).

Penyelidikan dihentikan setelah uji laboratorium forensik (labfor) menyatakan bahwa ijazah eks Kepala Negara tersebut identik dengan ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan harapannya agar hasil penyelidikan ini tidak memperpanjang polemik mengenai ijazah Jokowi.

Dirinya berharap situasi negara akan semakin tenang setelah penghentian penyelidikan ini.

"Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo," ujarnya.

Jokowi Respons Hasil Survei 66 Persen Warga Tak Percaya Ijazahnya Palsu

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyimpulkan separuh lebih atau sekitar 66 persen tidak percaya Jokowi telah memalsukan ijazah.

Presiden ke-7 RI Jokowi pun menilai hal ini mencerminkan logika yang dimiliki kebanyakan publik masih sehat.

“Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat artinya itu. Karena logikanya memang masuk. Saya kira 68 persen menyampaikan ketidakpercayaannya,” ungkapnya saat ditemui di kediaman, Rabu (28/5/2025).

Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon.

Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.

Meski sekitar 44 persen masih belum yakin ijazah Jokowi asli, ia memakluminya. Menurutnya, pro dan kontra merupakan hal biasa.

“Saya kira pasti ada yang pro ada yang kontra ada yang percaya ada yang tidak percaya,” jelasnya.

Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan teman seangkatannya. Sedangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surakarta saat ini sedang berproses di pengadilan.

“Tapi semua nanti kita serahkan ke proses hukum. Nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas secara gamblang terang benderang semuanya. Karena di situ pasti ada fakta-fakta bukti-bukti saksi-saksi semua dibuka di sidang pengadilan,” jelasnya. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved