10 Polsek di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang Dikerahkan Tertibkan Posko Ormas

Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
TERTIBKAN POSKO ORMAS- Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Andri saat diwawancarai di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/5/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Polresta Tangerang bersama TNI membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di beberapa titik se-Kabupaten Tangerang. 

Pembongkaran posko ormas dalam operasi gabungan itu dilakukan untuk menjaga keamanana dan menekan aksi premanisme. 

"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (27/5/2025).

Baktiar mengatakan penertiban posko dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek.

Kemudian di Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. 

Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Lebih lanjut, Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. 

"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," paparnya.

Posko Grib Jay Dirobohkan

Posko Ormas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas tanah sengketa di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dirobohkan oleh aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan petugas gabungan, Sabtu (24/5/2026).

Pada mulanya, sebuah rumah berukuran 4x4 meter persegi yang dijadikan posko oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya didatangi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang.

Di dalam posko tampak sejumlah barang berserakan, seperti pakaian, satu lemari putih tiga pintu, televisi, tikar, dan beberapa bantal yang tersebar di ruang tengah. 
Bangunan tersebut juga memiliki satu kamar mandi di area dalam.

Terlihat Ade Ary, meminta agar tulisan yang terpasang di bagian jendelabertuliskan "PAC Pondok Aren, GRIB Jaya, Pondok Betung, Satu Komando, DPC Tangerang Selata segera dilepas".

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved