10 Polsek di Wilayah Hukum Kabupaten Tangerang Dikerahkan Tertibkan Posko Ormas
Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Polresta Tangerang menggerakkan 10 Polsek yang ada di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Banten untuk menertibkan posko organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan aksi premanisme.
Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Andri menjelaskan penertiban posko ormas yang dilakukan pada pekan lalu itu dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Andri mengatakan penertiban itu juga dilakukan sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat soal maraknya aksi premanisme baik yang dilakukan oleh perorangan maupun yang terafiliasi dengan ormas tertentu.
"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," kata dia kepada wartawan Kamis (29/5/2025).
Kompol Andri mengatakan Polresta Tangerang menerjunkan seluruh personel dari Intel, Samapta, Binmas bahkan Reskrim selaku penegakan hukumnya.
"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya.
Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan Forkopimda," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan penertiban posko dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.
Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Lebih lanjut, Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," paparnya.
Libatkan TNI
Polresta Tangerang bersama TNI membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) yang tersebar di beberapa titik se-Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran posko ormas dalam operasi gabungan itu dilakukan untuk menjaga keamanana dan menekan aksi premanisme.
"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (27/5/2025).
Baktiar mengatakan penertiban posko dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek.
Kemudian di Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.
Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Lebih lanjut, Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," paparnya.
Posko Grib Jay Dirobohkan
Posko Ormas organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas tanah sengketa di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dirobohkan oleh aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan petugas gabungan, Sabtu (24/5/2026).
Pada mulanya, sebuah rumah berukuran 4x4 meter persegi yang dijadikan posko oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya didatangi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang.
Di dalam posko tampak sejumlah barang berserakan, seperti pakaian, satu lemari putih tiga pintu, televisi, tikar, dan beberapa bantal yang tersebar di ruang tengah.
Bangunan tersebut juga memiliki satu kamar mandi di area dalam.
Terlihat Ade Ary, meminta agar tulisan yang terpasang di bagian jendelabertuliskan "PAC Pondok Aren, GRIB Jaya, Pondok Betung, Satu Komando, DPC Tangerang Selata segera dilepas".
"Itu tulisan dicopot, jangan sampai kelihatan lagi," ujar Ade Ary saat berada di lokasi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025)."
Setelah itu, petugas menemukan barang bukti berupa selembar kertas yang diduga merupakan karcis parkir.
Pada kertas tersebut tertulis "GRIB JAYA Ranting Pondok Betung, Parkiran Gantangan Burung" dan disita petugas.
Bangunan itu akhirnya diratakan oleh petugas hingga tidak menyisakan bentuk aslinya.
Saat proses pembongkaran berlangsung, terdengar suara gemuruh dari bangunan yang dihancurkan.
Dentuman keras 'dor dor' terdengar ketika alat berat ekskavator merobohkan struktur bangunan tersebut.
Tampak jajaran Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Satpol PP Tangerang Selatan, dan Brimob turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya penertiban.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) yang diduga menduduki lahan sengketa di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan BMKG melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya dan laporan polisi resmi, buntut kepemilikan lahan seluas lebih dari 12 hektar.
Di lokasi, terdapat dua mobil tahanan Resmob Polda metro jaya, membawa para anggota ormas, nampak pula pasangan paruh baya yang mengaku menjadi ahli waris
Di lokasi kejadian, terlihat dua unit mobil tahanan milik Resmob Polda Metro Jaya yang membawa sejumlah anggota ormas.
Selain itu, tampak sepasang suami istri paruh baya yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan sengketa tersebut.
"Pak, dari mana?” tanya petugas untuk memastikan identitas orang yang ditangkap.
Beberapa anggota ormas terlihat berada di mobil tahanan bagian belakang. Hingga saat ini, mereka masih berada di dalam kendaraan dan belum dibawa ke Polda. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 17 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 16 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 15 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Buntut Viral Mata Elang Cegat Warga di Cikupa, Polisi Minta Perusahaan Leasing Tak Semena-mena |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 12 September 2025 Digelar 3 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.