Respons Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Sediakan Penari Striptis di Karaoke Miliknya

Bambang membenarkan bahwa dirinya sudah tahu kabar terkait dirinya ditetapkan tersangka

Editor: Joseph Wesly
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Istimewa
SEDIAKAN PENARI TELANJANG- Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang jadi tersangka. Karaoke tersebut menyediakan penari telanjang dan diduga lokasi prostitusi. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas) 

Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Minggu depan akan kami panggil.

(Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi.

Dari hasil penelusuran Tribun Jateng, pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang adalah politisi bernama Bambang Raya Saputra.

Bambang Raya Saputra bukan hanya seorang pengusaha yang namanya cukup dikenal masyarakat Kota Semarang. 

Berdasarkan informasi dari Wikipedia, Bambang Raya Saputra lahir tanggal 22 Maret 1952, yang sering dikenal dengan inisial BR juga seorang politisi.Karir

Politik

Latar belakang politiknya, Bambang Raya Saputra pernah mencalonkan diri sebagai wali kota Semarang periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.

Bambang Raya juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved