Fakta Mencengangkan Vidi Aldiano yang Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Hidup dengan 1 Ginjal
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan karena merasa Vidi Aldiano selama ini tidak membayar royalti saat membawakan lagu ciptaanya
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Nama penyanyi Vidi Aldiano kini sedang ramai dibicarakan.
Pasalnya penyanyi yang terkenal karena lagu 'Nuasa Bening' ini sedang mengalami gugatan hukum.
Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening Keenan Nasution sebesar Rp 24,5 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan karena merasa Vidi Aldiano selama ini tidak membayar royalti saat membawakan lagu ciptaanya.
Berdasarkan kabar terbaru, Vidi Aldiano melakukan 'Takedown' atau menghapus lagu Nuansa Bening dari Spotify.
Vidi diduga sengaja melakukan hal tersebut menyusul gugatan hak cipta yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Terlepas dari kasus hukumnya, ada fakta yang mencengangkan terkait Vidi Aldiano.
Vidi Aldiano ternyata hidup dengan satu ginjal.
Satu ginjalnya diangkat saat menjalani operasi kanker Ginjal.
Hal itu dikatakan Vidi dalam sebuah video berjudul i HAD cancer di akun Youtube-nya, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (20/12/2019).
"Jumat 13 Desember kemarin gue angkat Ginjal kiri gue semuanya. Karena sudah enggak bisa diapa-apain. Operasinya empat jam kurang lebih," kata Vidi.
Baca juga: Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara untuk Lawan Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution
Meski demikian, Vidi tetap berusaha menjalani hidupnya dengan optimistis.
"Dan sekarang saya hanya punya satu Ginjal. Saya selalu berpikir untuk melakukan respons yang baik untuk semua ini. Tapi ini hidup guys, jalanin saja enggak sih," kata dia.
Pelantun "Status Palsu" itu menjelaskan, meski sudah menjalani operasi, masih ada kemungkinan sel kanker tersebut akan muncul kembali.
Untuk itu, Vidi kini lebih menjaga pola makannya serta rutin melakukan cek kesehatan.
"Tapi, setelah Ginjal gue di-remove di badan gue enggak ada cancer-nya. Tapi, jenis cancer gue adalah yang mungkin banget akan hadir lagi," jelas Vidi.
"Jadi, gue harus rajin kontrol. Tapi, gue sudah bisa balik aktivitas lagi. Gue tetap disuruh nyanyi, olahraga. Tapi, bedanya sekarang gue harus lebih kontrol makanan dan minuman yang masuk ke tubuh gue," lanjutnya.
Mediasi dengan Keenan Nasution
Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'.
Vidi Aldiano menunjuk 15 advokat jadi kuasa hukumnya, dari tim Yakup Hasibuan lawyer menghadapi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sardome Purba kuasa hukum Vidi Aldiano menyerahkan pihaknya sudah mendaftarkan berkas dan surat kuasa, kepada tim majelis hakim yang menangani perkaranya.
"Ada 15 orang penerima kuasa (dari Vidi)," kata Sardome Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Sardome menyebut proses sidang masih dalam tahap pemberkasan, sehingga ia tak bisa menjabarkan soal isi gugatan Keenan kepada Vidi.
"Sidang Minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," ucapnya yang menyebut sidang ditunda sampai 17 Juni 2025.
Sardome pun tidak menyampaikan apa pesan Vidi Aldiano dalam menghadapi gugatan, karena suami Sheila Dara tidak menyampaikan pesan apapun.
"Belum ada pesan, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sardome Purba.
Sementara itu, Minola Sebayang tim kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyampaikan bahwa Vidi masih menggunakan tim kuasa hukum lama, saat mediasi terjadi sebelum masuk ke meja hijau.
"Sidang tadi baru mengirimkan syarat formal aja soal pemberkasan," kata Minola Sebayang.
Dalam ruang sidang pun diakui Minola, belum ada pembicaraan spesifik. Kalau pun ada ia merasa pembahasan masih sama seperti disaat Keenan dan Rudi mediasi dengan Vidi.
"Kalau ada pasti pembahasan pasti masih dalam topik berapa yang layak berkaitan tentang kompensasi dan konsekuensi, akibat adanya pelanggaran," jelas Minola.
Minola menyebut Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akan mengikuti setiap proses persidangan, hingga pembahasan lebih lanjut mengenai kompensasi dan konsekuensi akibat pelanggaran hak cipta, hingga muncul tuntutan ganti rugi Rp 24,5 Miliar.
"Kalaupun tidak ada kita serahkan semua ke majelis hakim yang memutuskan perkara ini," ujar Minola Sebayang.
Polemik pelanggaran hak cipta dan royalti Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan Vidi Aldiano, bermula di tahun 2008.
Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.
Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.
Keenan Nasution menceritakan polemik awala muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan. Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.
Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008. Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.
Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.
Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.
Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening. Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.
Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.
Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah. Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.
Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 Miliar. (Ari).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Keenan Nasution Beri Syarat ke Vidi Aldiano Jika Ingin Berdamai Soal Polemik Lagu Nuansa Bening |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara untuk Lawan Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution |
![]() |
---|
Bahkan Sudah Menikah, Vidi Aldiano Tetap Dikabarkan Suka Sesama Jenis, Mengaku Tak Ambil Pusing |
![]() |
---|
Sheila Dara Jadi Orang Ketiga dalam Pernikahan Marsha Timothy dan Oka Antara |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Jadi Saksi saat Jessica Mila Bertunangan dengan Yakup Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.