Kemendagri Injak-injak Marwah dan Martabat orang Aceh karena Serahkan 4 Pulau di Singkil ke Sumut

Keputusan Kemendagri itu dianggap sebagai pengkhianatan terbaru Jakarta terhadap Aceh setelah Perdamaian GAM-RI

Editor: Joseph Wesly
(FOR SERAMBINEWS.COM)
INJAK HARGA DIRI- Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, mantan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) Aceh. Nasruddin mengatakan Kemendagri injak harga diri Aceh karena serahkan 4 pulau ke Sumut. /(FOR SERAMBINEWS.COM) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BANDA ACEH- Warga Aceh ramai-ramai memprotes keputusan Kemendagri terbaru soal empat pulau di Aceh yang diserahkan ke Provinsi Sumut.

Empat pulau yang kini diserahkan ke Sumut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Keempat pulau itu berada di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Namun Keputusan Kemendagri itu dianggap sebagai pengkhianatan terbaru Jakarta terhadap Aceh setelah Perdamaian GAM-RI.

Mantan tahanan dan narapidana politik Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah melayangkan protes keras terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Sumatera Utara.

Menurutnya, kebijakan sepihak ini bukan hanya bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat Aceh, tapi juga pengkhianatan terang-terangan terhadap MoU Helsinki yang menjadi dasar perdamaian antara Aceh dan Republik Indonesia.

“Kemendagri bukan hanya menginjak-injak marwah dan martabat orang Aceh, tapi juga mengkhianati butir-butir kesepakatan MoU Helsinki. 

Dalam MoU, jelas disebutkan bahwa batas wilayah dan kewenangan Aceh diatur secara khusus dan harus dihormati. Ini dilanggar secara sepihak,” ujar Nyak Dhien dengan tegas.

Nyak Dhien mengingatkan bahwa keputusan ini mengulang pola pengabaian yang memicu konflik besar di masa lalu. 

“Saat Aceh dimasukkan ke dalam Sumatera Utara oleh pemerintah pusat di era Soekarno, rakyat Aceh bangkit melawan bersama Tgk. Daud Beureueh. 

Kini, sejarah itu diulang lagi oleh Tito Karnavian, dengan wajah yang lebih modern tapi semangat kolonial yang sama,” katanya.

Ia menilai langkah ini memperpanjang daftar pengkhianatan terhadap Aceh yang telah terjadi di masa pemerintahan Soekarno, Soeharto, Megawati, hingga Jokowi. 

“Rakyat Aceh tak butuh basa-basi pembangunan jika wilayah dan harga dirinya terus dirampas.”

Terkait respons Kemendagri yang menyarankan agar Aceh menggugat ke pengadilan, Nyak Dhien menilai pernyataan itu sebagai bentuk kesengajaan pemerintah pusat menghindar dari tanggung jawab.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved